SURABAYA (RadarJatim.id) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam kepemimpinannya selama dua periode. Kinerja dan pendekatan Khofifah mencerminkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, inklusif, dan adil bagi seluruh masyarakat.
Pengamat Politik Universitas Indonesia, Meidi Kosandi mengatakan kepemimpinan Khofifah konsisten kedepankan prinsip keadilan sosial dalam pembangunan. Sehingga relevan menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya dalam membangun tata kelola inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Khofifah selama ini menerapkan kepemimpinan yang demokratis, dalam arti menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Meidi. (RJ1/RED)
Dia menambahkan Khofifah telahmenjalankan pemerintahan berdasarkan hukum dan terbuka terhadap berbagai aspirasi kelompok masyarakat. Hal ini menunjukkan proses pengambilan kebijakan tidak elitis serta terbuka terhadap partisipasi publik.
Lanjutnya dia memyebut, keberhasilan Khofifah bukan sekadar angka capaian pembangunan, tetapi terletak pada kemampuan membangun sistem politik yang sehat. Penerapan prinsip good governance dalam praktik nyata menjadi bukti kuat efektivitas kepemimpinan Khofifah.
“Khofifah memimpin berdasarkan pada prinsip rule of law, serta menghormati hak dan pendapat setiap kelompok,” lanjutnya.
Selama kepemimpinan Khofifah, Jatim berhasil memperoleh raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sepuluh kali secara berturut-turut. Hal itu mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Lalu memimpin dan membangun dengan adil untuk semua kelompok, tentu dapat membentuk sistem politik dan tata kelola yang baik, bersatu, dan berkeadilan,” imbuhnya.