SIDOARJO (RadarJatim.id) Java Corruption Watch (JCW) mencium adanya dugaan penyelewengan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) pada tahun 2020 ataupun tahun 2021 ini.
Sigit Imam Basuki, ST Ketua JCW mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat kalau ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Sidoarjo yang dengan sengaja melakukan tidak pidana korupsi BLT DD, Jum’at (09/07/2021).
“Modusnya bermacam-macam yang dilakukan oleh oknum-oknum dari pemerintah desa,” katanya.
Diungkapkan oleh Sigit Imam Basuki bahwa ada oknum pemerintah desa sengaja memangkas BLT DD yang nilainya sebesar Rp 600 ribu/orang untuk 148 penerima, namun dengan sengaja yang disalurkan hanya kepada 135 orang saja.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada oknum pemerintah desa lainnya yang sengaja memangkas BLT DD yang jumlah seharusnya untuk 135, namun dipangkas menjadi 70 orang penerima saja.
“Alasan pemangkasan itu bermacam-macam. Ada yang dialihkan untuk pembangunan pujasera, ada juga karena kurangnya koordinasi antara penerima dengan RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga,red) nya,” ungkapnya.
Masih menurut Sigit bahwa para penerima yang tidak mendapatkan BLT DD oleh oknum pemerintah desa diganti dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mereda terjadinya gejolak ditengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan melayangkan somasi kepada oknum-oknum pemerintah desa yang dengan sengaja telah memangkas dana bantuan untuk masyarakat miskin tersebut.
“Bila tidak ada tanggapan, maka akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH,red) agar diproses sebagaimana dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Sigit bahwa pihaknya merasa prihatin dengan prilaku para oknum pemerintah tersebut, karena di masa pandemi Covid 19 ini masih saja ada pejabat yang tega memakan uang rakyat kecil.
“Kami merasa prihatin. Disaat ekonomi sedang sulit karena pandemi (Covid 19,red), masih saja ada oknum-oknum yang tega memakan uang rakyat kecil,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah mampu memberikan kesejahteraan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid 19 yang sudah berpengaruh pada perekonomian ditingkat bawah.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang tidak berpihak kepada rakyat kecil ditengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19 yang tak kunjung usai ini.
Salah satu kebijakan Pemkab Sidoarjo yang disoroti oleh JCW, yaitu adanya penutupan akses jalan di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena dapat melumpuhkan perekonomian masyarakat.
“Mematikan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum,red) selama PPKM Darurat adalah sebuah kebijakan yang justruh sangat merugikan masyarakat. Karena hal itu menyebabkan rawan kecelakaan dan dapat menimbulkan tindak kriminal dijalanan, kalau lampu-lampu PJU dimatikan,” jlentrehnya. (imams)