• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kades Diancam dan Diperas Oknum LSM/Wartawan, Kajari Gresik: Jangan Takut, Laporkan APH

by Radar Jatim
19 Mei 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kades Diancam dan Diperas Oknum LSM/Wartawan, Kajari Gresik: Jangan Takut, Laporkan APH

Kajari Gresik Nana Riana (kanan) saat dialog dengan pengurus KWG. (ist)

286
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) –– Fenomena maraknya oknum mengaku sebagai wartawan dan LSM yang diduga kerap memalak dan memeras kepala desa di wilayah hukum Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Mereka diduga kerap menakut-nakuti kepala desa dengan mengancam akan melaporkan kasusnya ke kejaksaan dan kepolisian jika permintaannya tidak dituruti.

Para oknum LSM dan kelompok yang mengaku wartawan, modusnya mengirim surat dengan meminta informasi berapa anggaran proyek, atau anggaran kegiatan tertentu. Misalnya, dengan kalimat: “Kami tunggu jawabannya selama 7 hari sejak dimasukkan surat ini. Apabila sampai 7 hari tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka laporan ini kami naikkan ke tingkat yang lebih tinggi”.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana meminta agar para kepala desa melaporkan ancaman-ancaman dalam bentuk suara maupun surat. Menurut Nana, contoh surat di atas termasuk ancaman masuk pada kategori tindak pidana.

“Surat-surat semacam itu merupakan ancaman sudah memenuhi unsur pidana. Maka segera laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum, Red), tentu laporkan ke pihak kepolisian yang bisa menindak, karena masuk tindak pidana umum,” jelas Nana Riana saat menerina audensi pengurus Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Kantor Kejari Gresik, Jumat (19/5/2023).

Saat audensi dan dialog dengan KWG, terkait surat yang kerap dilayangkan oknum LSM/wartawan dengan nada ancaman tersebut, Nana mengaku heran, dan nampak raut wajahnya tersenyum sambil menggelengkan kepalanya. Sebab, katanya, APH saja tidak bisa sembarangan meminta data ke pihak-pihak tertentu tanpa ada landasan hukum yang jelas.

“Kami (kejaksaan) saja tidak bisa meminta data anggaran di luar prosedur hukum. Dengan surat itu mereka seolah lebih memiliki kewenangan dari APH. Kami meminta kepada kepala desa yang disatroni mereka (kelompok berkedok LSM dan wartawan) dengan mengancam untuk segera melaporkan ke APH. Kalau kami secara kewenangan bisa menindak, maka akan kita tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Ketua KWG Miftahul Arif memberikan penjelasan tata cara dan prosedur kerja wartawan hasil liputan berkaitan dengan produk berita sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan bekerja secara terukur dan diatur oleh peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

“UU Pers memberikan mandat Dewan Pers yang diakui negara untuk mengatur tata kerja wartawan. Dan di Indonesia Dewan Pers hanya satu. Sedangkan Dewan Pers sudah mengeluarkan aturan uji kompetensi wartawan atau UKW. Ini semua tujuanya untuk menertibkan pelaku pers di lapangan. Maka, kami berharap seluruh pemangku kebijakan bisa membedakan mana yang berkedok wartawan dan wartawan sungguhan,” ungkap Kaji Mif, panggilan akrab Miftahul Arif.

Sementara itu, keluhan dari sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah hukum Kabupaten Gresik atas ulah beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan dan LSM terus bermunculan.

Seperti disampaikan Kades Cermen Lerek, Kecamatan Kedamean, Suhadi, bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan. Dampaknya, ia mengaku tidak bisa maksimal melaksanakan program desa, karena mereka hampir setiap waktu menganggu dan menakut-nakuti kami.

“Kalau dibilang takut, kami tidak takut. Karena kami tidak melanggar hukum. Meski mereka terus mencari celah agar kami bertekuk-lutut dan mengikuti kemauan mereka. Kami sangat berharap agar APH bisa memberantas mereka agar kami bisa tenang melaksanakan tugas-tugas kami,” tegas Suhadi yang juga menjabat Ketua AKD Kecamatan Kedamean.

Suhadi meminta semua kades yang melaksanakan program pembangunan desa agar tidak takut dengan ancaman itu. Jika para Kades saat menggunakan anggaran desa sesuai dengan arahan dan petunjuk kejaksaan, dipastikan tidak ada penyelewengan.

“Saat ini, Kejari Gresik telah melaksanakan program MoU dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Gresik dengan datang langsung ke desa untuk memberikan penyuluhan hukum dan teknis pengelolaan anggaran desa yang benar. Jika ada yang tidak tahu dan bimbang penggunaaan anggaran Desa, kejaksaan siap memberikan arahan,” tandasnya. (sto)

Tags: APHgresikkadesOknum LSMPemerasanWartawan

Related Posts

Ratusan Santri Ikut Jambore Anak Islam XII Yayasan PPTKA Gresik

Ratusan Santri Ikut Jambore Anak Islam XII Yayasan PPTKA Gresik

by Radar Jatim
30 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Ratusan santri...

Siap Jawab Tantangan Pendidikan Tinggi, UMG Lantik Pimpinan Baru

Siap Jawab Tantangan Pendidikan Tinggi, UMG Lantik Pimpinan Baru

by Radar Jatim
23 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Universitas Muhammadiyah...

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, Wabup Gresik Ajak Warga Aktif Donasi Darah

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, Wabup Gresik Ajak Warga Aktif Donasi Darah

by Radar Jatim
21 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
PLN Turunkan TIM PDKB Bekerja Tanpa Pemadaman

PLN Turunkan TIM PDKB Bekerja Tanpa Pemadaman

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In