SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sejak bulan Mei 2024 lalu, Abdul Kodir sudah memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon.
Untuk itu, pada tanggal 25 April 2025 Pemerintah Desa (Pemdes) Kadungpandan mengundang lembaga desa, mulai dari Badan Permusyawaran Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain untuk membentuk panitia penjaringan perangkat desa.
Wawan Hermawan, Kepala Desa (Kades) Kedungpandan mengatakan panitia penjaringan perangkat desa yang sudah terbentuk membuka penjaringan atau pendaftaran bakal calon (balon) perangkat desa pada tanggal 6 – 19 Mei 2024.
“Ada 22 orang yang mendaftar sebagai bakal calon perangkat desa. Namun ada 1 orang yang gugur ditahap awal, karena persyaratan administrasinya,” kata Kades Wawan usai acara pelantikan di pendopo Desa Kedungpandan, Jum’at (02/08/2024).
Sebanyak 22 orang yang mendaftar sebagai balon perangkat desa itu tidak hanya dari warga Kedungpandan saja, namun ada yang berasal dari desa sebelah bahkan ada warga yang dari Kabupaten Pasuruan.
“Termasuk yang gugur itu, salah satu pendaftar atau bakal calon dari Bangil-Pasuruan,” tambahnya.
Dijelaskan oleh Wawan bahwa penjaringan atau pendaftaran perangkat desa sempat di perpanjang selama 2 kali, karena yang mendaftar kurang dari 2 orang. Yaitu pada tanggal 20-26 Mei 2024 dan 27 Mei – 2 Juni 2024.
Setelah perpanjangan 2 kali tersebut, terjaringlah 22 orang yang berasal dari wilayah Bangil-Pasuruan sebanyak 2 orang, sebanyak 3 orang dari Desa Semambung, 1 orang dari Desa Kedungrejo, Permisan 1 orang, Kedungcangkring 1 orang dan sisanya atau yang 14 orang merupakan warga Desa Kedungpandan sendiri.

Kades Kedungpandan, Wawan Hermawan menandatangani SK pelantikan Nazilatur Rochmah Sebagai Kasi Pemerintahan di pendopo Desa Kedungpandan.
“Pada tanggal 3 – 12 Juni dilakukan penelitian kelengkapan administrasi bakal calon oleh panitia. Pada tanggal 13 Juni pengumuman hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, dan ada 1 bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Selanjutnya para balon perangkat yang lolos persyaratan administrasi mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan dari hasil seleksi itu diambil 2 orang peserta dengan nilai terbaik, salah satunya Nazilatur Rochmah.
Kemudian, panitia mengusulkan 2 orang calon perangkat desa yang memperoleh nilai terbaik untuk dikonsultasikan dan direkomendasikan kepada Camat Jabon untuk dimintakan persetujuan kepada Bupati Sidoarjo.
“Setelah mendapatkan rekomendasi dari Camat (Jabon, red) dan persetuan dari Bupati Sidoarjo. Baru kami melakukan pelantikan hari ini, untuk mengisi kekosongan jabatan. Karena yang lama sudah memasuki masa purna tugas,” terangnya.
Sementara itu, Iswadi Pribadi selaku Camat Jabon dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan Kasi Pemerintahan yang sebelumnya dijabat oleh Abdul Kodir harus segera di isi agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik.
Sebagai Kasi Pemerintahan yang baru, Iswadi meminta kepada Nazilatur Rochmah agar cepat menyesuaikan diri dengan suasana kerja dilingkungan Pemdes Kedungpandan.
“Mbak Rochmah harus fokus kerja sebagai Kasi Pemerintahan Desa Kedungpandan. Lupakan tugas-tugas di pekerjaan yang sebelumnya,” sampainya.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Mantan Camat Tarik itu meminta kepada Rochmah agar tidak segan-segan melakukan koordinasi ataupun konsultasi dengan perangkat desa lainnya.
“Khususnya, konsultasi harus sering dilakukan kepada Kepala Desa. Karena yang melantik dan memberikan SK (Surat Keputusan, red) itu Kepala Desa, bukan camat ataupun yang lainnya,” pungkasnya.(mams)