SURABAYA (RadarJatim.id) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim), Hudiyono membuka kegiatan Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UKPFI) 2022, di Hotel Royal Regantris Surabaya, Rabu (3/8/2022).
Hudiyono mengapreasi penyelenggaraan Uji Kompetensi yang diinisiasi oleh Dewan Pers dan PFI ini. “Saya memberikan apresiasi luar biasa karena ini adalah inisiasi yang baik untuk memberikan standar pada pers kita melalui uji kompetensi,” ujar Hudiyono.
Dengan terpenuhinya standar, lanjut Hudiyono, maka Sumber Daya Manusia (SDM) pers atau pewarta akan semakin baik untuk mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal penguatan publikasi yang baik dan benar untuk masyarakat.
“Kesenjangan antara SDM dan kecepatan teknologi ini yang harus kita garap bersama. Maka, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi dan kreativitas dari Dewan Pers dan PFI untuk menjawab kesenjangan tersebut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu membahas mengenai pentingnya profesionalisme wartawan. “Saat ini pejabat negara, baik di penegak hukum, eksekutif, legislatif, bahkan di korporasi, advokat, dan lain-lain semakin mengagumi, menyadari, memperhatikan pentingnya profesionalisme wartawan,” terangnya.
Ninik menambahkan, profesionalisme wartawan tidak bisa hanya digantungkan kepada wartawan, tetapi juga pada perusahaan pers. “Jadi harus digantungkan pada 2 pilar itu. Jika tidak professional itu akan berpengaruh pada kinerja wartawan. Ini PR kita bersama, apalagi di era digital seperti saat ini. Uji kompetensi ini merupakan upaya untuk menunjang kemerdekaan pers dan profesionalisme media, baik melalui perusahaan pers, maupun melalui wartawan,” tegasnya. (RED)