PASURUAN (RadarJatim.id) – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan terus menggencarkan upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Langkah konkret ini diwujudkan saat Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, turun langsung memberikan edukasi kepada sekitar 800 pelajar di lingkungan Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Kabupaten Pasuruan, Senin (2/11/2026).
Di hadapan ratusan pelajar dan santri, pucuk pimpinan kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan tersebut membawa pesan krusial mengenai dua tantangan besar yang dihadapi generasi Z (Gen Z) saat ini, yakni fenomena perundungan (bullying) dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bijak.
Dalam paparannya, Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, mengingatkan, bahwa pesatnya perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi, seperti AI dan media sosial, sangat memudahkan proses belajar dan membuka wawasan. Namun di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan literasi digital dan benteng moral yang kuat, teknologi tersebut rentan disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong (hoaks) hingga menjadi medium perundungan siber (cyberbullying).
“Generasi muda, khususnya para pelajar dan santri Al-Yasini, harus cerdas dan tangguh. Gunakanlah teknologi, internet, maupun AI untuk hal-hal yang positif dan produktif. Jangan sampai teknologi justru digunakan untuk saling menjatuhkan, menyebar ujaran kebencian, atau merundung teman sendiri,” tegas Kapolres di hadapan ratusan santri yang menyimak dengan antusias.
Lebih jauh, Kapolres Irawan memberikan penekanan khusus pada isu perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun asrama. Menurutnya, bullying bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan tindakan destruktif yang dapat meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi korbannya, bahkan berpotensi berujung pada tindak pidana.
“Sekolah dan pesantren harus menjadi tempat yang paling aman bagi kalian untuk menimba ilmu. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik bullying, baik itu kekerasan verbal, fisik, maupun perundungan di media sosial. Mari kita wujudkan lingkungan pendidikan yang damai, saling menghargai, dan mengedepankan akhlakul karimah,” tuturnya.
Ia juga mengajak para tenaga pendidik dan pengasuh pondok pesantren untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam mendeteksi dini potensi kenakalan remaja. Pengawasan secara komprehensif dari pihak sekolah dinilai sangat penting untuk memastikan tidak ada siswa yang menjadi korban atau pelaku perundungan.
Acara edukasi dan pembinaan ini berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Kehadiran pihak kepolisian di tengah-tengah lingkungan pendidikan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, sekaligus membekali para pelajar Al-Yasini dengan literasi digital yang memadai agar terhindar dari jerat kejahatan siber.
Melalui program edukasi jemput bola ini, Polres Pasuruan berharap angka kenakalan remaja, kasus perundungan, dan penyebaran hoaks di kalangan pelajar dapat ditekan seminimal mungkin, demi mewujudkan generasi penerus yang berakhlak, kritis, dan melek teknologi.
Pengasuh utama dan Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Pasuruan, KH A. Mujib Imron, SH, MH, mengapresiasi kepedulian jajaran Polres Pasuruan terhadap masa depan generasi muda, terutama para pelajar di lingkungan pesantrennya. Diharapkan, apa yang disampaikan Kapolres menjadi bekal bagi para pelajar dalam menjalani kehidupan di masyarakat.
“Ini sangat bagus dan bisa jadi bekal berharga buat anak-anak. Apalagi di era digital sekarang ini, jika tak bijak dan hati-hati, dampak teknologi juga cukup membahayakan,” ujarnya. (uba)







