• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus SK Palsu di Pemkab Gresik Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Sebut Aktor Utama Dua ASN Aktif

by Radar Jatim
14 Juni 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kasus SK Palsu di Pemkab Gresik Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Sebut Aktor Utama Dua ASN Aktif

Kuasa hukum tersangka AN, Debby Puspita Sari .

27
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Kasus dugaan penerbitan Surat Keputusan Aparatur Sipil Negara (SK ASN) palsu yang sempat menghebohkan Gresik, Jawa Timur kembali mencuat. Kuasa hukum tersangka AN menyebut kliennya bukan aktor utama dalam perkara tersebut, melainkan hanya menjalankan perintah dari seorang oknum ASN aktif yang hingga saat ini masih aktif bekerja.

Kuasa hukum AN, Debby Puspita Sari, mengaku, bahwa kliennya nekat memalsukan dokumen, karena tergiur tawaran uang yang besar saat posisinya menganggur. AN menyebut seluruh aksinya dikendalikan dan diarahkan oleh seorang ASN aktif Pemkab Gresik berinisial AG. 

“Klien kami kan sedang menganggur, tiba-tiba ditawari uang ya jelas mau. Apalagi jumlahnya besar,” ungkap Debby kepada awak media, Sabtu (13/6/2026).

Lebih lanjut, Debby menegaskan, semua yang dilakukan AN berdasarkan arahan dari AG. Bahkan, AG juga diduga yang mencari dan mendampingi korban saat bertemu kliennya. 

“Sekarang mana ada orang percaya ke klien kami. Beda dengan AG yang berstatus ASN yang mengurusi desa. Korban menyetor uang lewat AG. Klien kami hanya bagian membuatkan SK palsu,” ujarnya.

Selain AG, Debby mengatakan ada juga ASN berinisial SW yang berperan mencari calon korban. Untuk itu, ia berharap tidak hanya kliennya saja yang ditahan dan diproses hukum, tetapi juga pihak lain yang terlibat.  

“Kami berharap polisi bisa mengungkap semua peran dari kedua ASN yang disebut klien kami,” tandasnya.

Kronologi dan Modus Operandi

Sebelumnya, kasus ini kali pertama mencuat pada Senin (6/4/2026) lalu, ketika belasan orang mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik dan mengaku sebagai pegawai baru. Mereka bahkan sempat mengikuti upacara apel di halaman Kantor Bupati Gresik sebelum akhirnya pihak berwenang menyadari, bahwa SK pengangkatan yang mereka bawa ternyata palsu.

Modus yang dijalankan warga Kecamatan Cerme ini tergolong rapi. AN menjanjikan para korban dapat diterima sebagai ASN dan membekali mereka dengan dokumen pengangkatan palsu yang ia cetak sendiri. Untuk mendapatkan posisi tersebut, para korban diduga telah menyetorkan uang dalam jumlah fantastis, mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 350 juta per orang.

Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, bahwa aksi penipuan ini telah memakan sedikitnya 14 korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Setelah sempat buron, pelarian AN berakhir di Kalimantan Tengah. 

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik,” jelas AKBP Ramadhan saat merilis kasus ini pada 27 April 2026 lalu. (sha)

Tags: Aktor UtamaASN AktifBabak BaruKuasa Hukumpemkab gresikSK Palsu ASN

Related Posts

Ijtihad Keadilan Pembangunan Manusia Gresik

Spirit Bunda Puspa: Menembus Batas Kemiskinan dan Stunting

by Radar Jatim
9 Juni 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro Kemiskinan...

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Bunda Puspa ke 80 Desa

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Bunda Puspa ke 80 Desa

by Radar Jatim
2 Juni 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Gresik Berkomitmen Perbaiki Jalan Poros Desa, DPRD Ingatkan Prioritas karena Terbatasnya Anggaran

Pemkab Gresik Berkomitmen Perbaiki Jalan Poros Desa, DPRD Ingatkan Prioritas karena Terbatasnya Anggaran

by Radar Jatim
2 Juni 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In