SURABAYA (RadarJatim.id) Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai terbitnya Surat Edaran (SE) yang diteken Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menjadi angin segar bagi kelas pekerja di Jatim. Pasalnya, kebijakan itu sangat tepat untuk melindungi para pekerja.
“Justru dengan adanya kebijakan ini, ya PHK akan semakin sulit. Artinya, yang akan direkrut itu orang-orang yang produktif dan punya kemampuan (skill),” kata Tauhid, Senin (5/5/2025).
Tauhid menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, maka peluang pekerja untuk terkena PHK semakin kecil. Hal tersebut lantaran perusahaan akan memilih seseorang yang produktif serta memiliki kemampuan yang dibutuhkan perusahaan.
“Justru dengan adanya kebijakan ini mendorong perusahaan untuk tidak cepat-cepat melakukan PHK karena kan mereka dikasih kesempatan,” sambungnya.
Maka dari itu, Tauhid menekankan dengan terbitnya SE tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim mendorong para pekerja untuk berkompetisi secara adil dan jujur. Apalagi, lanjutnya, SE tersebut membuka kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dari berbagai jenjang.
“Saya kira kebijakan ini akan mendorong orang untuk berkompetisi dan Pemprov membuka kesempatan yang sama untuk siapa saja,” ujar Tauhid.
Adapun SE yang terbit dengan nomor 560/2599/012/2025 itu telah ditandatangani pada 2 Mei 2025 dan sudah disebarluaskan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Khofifah beserta dengan jajaran Pemprov Jatim menilai bahwa diskriminasi usia di sektor ketenagakerjaan merupakan masalah serius.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menekankan pentingnya pengadopsian prinsip rekrutmen secara inklusif usia oleh dunia usaha dan asosiasi industri. Langkah tersebut bertujuan membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi seluruh angkatan kerja tanpa memandang umur. (RJ/RED)