• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Gresik Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 860 Juta dari Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pokir

by Radar Jatim
9 September 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Gresik Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 860 Juta dari Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pokir
65
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jawa Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 860.211.600. Uang sebanyak itu berasal dari pengganti kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi Dana Hibah Pokir Diskoperindag Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022.

Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar jumpa pers terkait penyelamatan dan pemulihan keuangan negara pada Senin (9/9/2024). Untuk penyelamatan, Kejari Gresik menerima  uang pengganti kerugian negara dari tersangka Ryan Febrianto, terdakwa perkara dugaan korupsi KUM tahun 2022 yang saat ini lagi proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Kejari Gresik menerima penitipan uang secara tunai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi Dana Hibah Pokir Diskoperindag Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022 dari terdakwa Ryan Febrianto selaku penyedia dari CV Alam Sejahtera Ababdi dan CV Raty Abadi senilai Rp 860.211.600,” papar Kajari Gresik, Nana Riana.

Dikatakan, uang tersebut diserahkan lansung oleh kuasa hukum terdakwa Ryan Febrianto melalui kantor hukum Rizal Hariyadi and Partner kepada Jaksa Tindak Pidana Khusus.

“Uang titipan ini bagian dari upaya kejaksaan negeri Gresik untuk menyelamatkan keuangan negara yang dikorupsi. Terdakwa Ryan Febrianto minggu ini agenda sidang pembacaan tuntutan. Dengan pengembalian kerugian negara akan menjadi pertimbangan untuk tuntutan terdakwa,” tegas Kajari Gresik.

Sementara Rizal Hariyadi, kuasa hukum Ryan Febrianto mengatakan, bahwa pengembalian kerugian negara ini bagian dari itikad baik dari kliennya.

“Selaku kuasa hukumnya, kami berharap pengembalian keuangan negara ini menjadi pertimbangan agar kejaksaan dan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi untuk memberikan tuntutan dan vonis ringan pada klien kami,” harapnya.

Terkait kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Hibah KUM di Diskoperindag, Kasipidsus Kejari Gresik, Alifin N. Wanda, mengatakan, perkara ini terus berlanjut dan hanya menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Kadiskoperindag (saat kasus terungkap, Red) Malafatul Fardah dan Ryan Febriyanto selaku penyedia barang (saat ini proses penuntutan), Joko Pristiwanto yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik, dan Fransiska Dyah Ayu Puspitasari yang menjabat sebagai Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik.

“Untuk tersangka Fransiska dan Joko, kami pastikan akan berlanjut sampai ke persidangan. Saat ini, pihak penyidik dari Pidsus masih menunggu hasil audit tambahan kerugian negara,” tandasnya.

Setelah audit, lanjutnya, dipastikan perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pokir KUM atas tersangka Fransiska dan Joko akan berlanjut dan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

“Insya Allah pada bulan ini, kalau audit sudah keluar akan dilakukan pemberkasan dan pelimpahan ke PN Tipikor,” ujar Alifin. (har)

Tags: Dana Hibah PokirDiskoperindaggresikkejari gresikKorupsiUang Negara

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Mahasiswa STIT Raden Santri Gresik Tuntaskan PLP di MTs NU Sindu Joyo

Mahasiswa STIT Raden Santri Gresik Tuntaskan PLP di MTs NU Sindu Joyo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In