GRESIK (RadarJatim.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan gerak cepat. Begitu menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang bersumber dari video viral pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing dari penyidik Satreskrim Polres Gresik, Kejari langsung menunjuk 5 orang jaksa peneliti untuk mendalaminya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik Ludi Himawan didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, pihaknya telah menerima SPDP dari Polres Gresik terkait dugaan penistaan agama tentang pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Senin (20/6/2022).
“Hari ini (Selasa, 21/6/2022, Red) kami sudah menunjuk lima orang jaksa peneliti perkara itu,” ujar Ludi kepada awak media di aula Kantor Kejari Gresik, Selasa (21/6/2022).
Dalam SPDP itu, lanjut Ludi, penyidik Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik belum menyebutkan identitas tersangkanya. Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan, akan terbit SPDP susulan yang sudah mencantumkan identitas tersangka dalam perkara menghebohkan masyarakat Kota Santri ini.
“Belum disebutkan para tersangkanya,” tambahnya.
Biasanya, kata Ludi, setelah dikeluarkan SPDP, beberapa hari kemudian akan muncul nama tersangkanya. “Nanti kalau sudah tersangka, pihak kepolisian akan memberikan SPDP lanjutan,” ujarnya.
Namun, ujar Ludi melanjutkan, penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik Polres Gresik. “Sementara kejaksaan sifatnya menunggu. Penyidik kepolisian memiliki waktu 30 hari untuk penetapan tersangkanya,” tambahnyanya.
Seperti diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, pernikahan manusia dengan kambing masuk kategori penistaan agama. Sebanyak empat orang yang diduga memiliki peran penting dalam hajatan pernikahan Syaiful Arif dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu itu telah mengakui kesalahannya dan minta maaf secara terbuka kepada umat Islam, khususnya di Gresik.
Selain itu, mereka juga melakukan taubatan nasuha di hadapan para pengurus MUI Gresik dan pimpinan Ormas keagamaan, yakni PC NU, PD Muhammadiyah, dan LDII Gresik di kantor MUI Gresik.
Empat orang yang diduga terlibat dalam pembuatan video viral berisi pernikahan tak lazim dan memantik banyak kecaman masyarakat itu adalah pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Nur Hudi Didin Arianto, yang juga anggota DPRD Gresik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Selain itu, ada Syaiful Arif yang berperan sebagai pengantin pria, Kresna si penghulu [ernikahan, dan Arif Syaifullah, pengelola Sanggar Cipta Alam yang juga pemilik akun media sosial (medsos) atau konten kreator.
Dalam proses penyidikan, polisi akan menjerat mereka dengan pasal 156 (a) KUHP tentang Penodaan agama dengan ancaman hukuman penjara maksimum 5 tahun. Penyidik juga akan menjerat para terduga dengan Undang-undang ITE.
Sebelumnya, penyidik Pidum Satreskrim Polres melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan 22 orang saksi. Di antaranya, para saksi pelapor dari Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik, Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), Gerakan Pemuda Ansor Gresik, dan Informasi Dari Rakyat (IDR).
Dihubuingi secara terpisah, salah satu pelapor dari IDR, Choirul Anam, mengaku kecewa terkait terbitnya SPDP dari penyidik Polres Gresik yang belum ada tersangkanya. Meski penetapan tersangka itu menjadi kewenangan penyidik, kata Cak Anam, panggilan akrab Choirul Anam, kasus yang banyak menyedot perhatian publik itu mestinya diproses dengan cepat.
“Kecepatan dalam memproses kasus yang menodai dan bikin malu masyarakat Kota Santri itu bisa terukur kalau sudah ada tersangkanya. Lha, sampai hari ini kan ternyata cuma SPDP yang belum ada tersangkanya. Ada apa?” ujar Cak Anam.
Selaku salah satu pelapor, ia minta penyidik secepatnya menetapkan nama-nama tersangka, sehingga hal itu membuat masyarakat sedikit lega. Tak hanya itu, tandas Cak Anam, polisi juga mesti secepatntya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang diduga melakukan tindakan penistaan agama itu.
“Di video kan sudah jelas welo-welo siapa saja pelakunya. Sesuai yang kami laporkan, cepat lakukan penangkapan dan tahan mereka,” tegas aktivis gaek ini. (maz/sto)