KEDIRI (RadarJatim.id) – Ratusan warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, mendesak penutupan tambang galian C yang dikelola PT Empat Pilar. Dalam aksinya, mereka menilai, aktivitas penambangan selama sekitar enam tahun terakhir lebih banyak menimbulkan persoalan, mulai dari kerusakan jalan hingga kekhawatiran terhadap ketersediaan air bersih.
Koordinator warga, Suwito, mengatakan, aktivitas tambang galian C belum memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat secara sebanding dengan dampak yang mereka keluhkan.
“Dengan adanya tambang ini tidak ada manfaatnya, malah banyak mudaratnya. Ditambah musim kemarau saat ini, sangat meresahkan kami untuk mendapatkan air bersih,” kata Suwito, usai mediasi di pendopo Kecamatan Puncu, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, sebagian warga kini harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk minum dan mandi. Kondisi tersebut menambah keresahan masyarakat, terutama ketika musim kemarau membuat ketersediaan air semakin terbatas.
Selain persoalan air, warga juga menyoroti kondisi jalan di jalur Puncu menuju Kepung yang disebut mengalami kerusakan. Suwito memperkirakan puluhan hingga hampir 100 truk pengangkut material melintas setiap hari di kawasan tersebut.
Warga menilai lalu lintas kendaraan berat perlu menjadi perhatian karena berpotensi memperparah kerusakan jalan. Namun, dugaan keterkaitan antara aktivitas tambang dan kerusakan jalan masih memerlukan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.
Dalam aksi tersebut, warga meminta pemerintah tidak berhenti pada penanganan sementara. Mereka menginginkan aktivitas tambang dihentikan secara permanen dan persoalan yang selama ini dikeluhkan mendapat penyelesaian yang jelas.
Camat Puncu, Firman Tappa, menyampaikan, aktivitas tambang akan dihentikan sementara sambil menunggu pertemuan antara pihak terkait, pengelola tambang, dan warga.
“Ke depannya, kami akan membahas ulang persoalan warga dengan melibatkan tokoh masyarakat serta perangkat desa,” jelas Firman.
Langkah ini diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan keluhan warga dengan penjelasan dari pihak perusahaan dan instansi berwenang.
Meski demikian, penghentian sementara belum menjawab tuntutan utama warga yang meminta penutupan permanen.
Kepastian mengenai kelanjutan operasional tambang juga bergantung pada hasil koordinasi dan tindak lanjut pemerintah serta instansi yang memiliki kewenangan atas perizinan dan pengawasan pertambangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari PT Empat Pilar mengenai tuntutan warga, keluhan kerusakan jalan, maupun persoalan ketersediaan air bersih tersebut. Warga berharap pemerintah tidak hanya memfasilitasi pertemuan, tetapi juga menindaklanjuti keluhan mereka berdasarkan pemeriksaan lapangan dan ketentuan yang berlaku. (rul)







