JAKARTA (RadarJatim.id) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menyelenggarakan bakti sosial berupa vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Anak-anak peserta vaksinasi adalah dari keluarga ASN, pegawai Non-ASN, pensiunan kementerian tersebut, serta masyarakat umum.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72 yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2022.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto, kegiatan vaksinasi anak kali ini sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo, agar anak-anak Indonesia terlindungi dari penyebaran virus Covid-19, baik varian lama maupun varian baru Omicron.
“Sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua, khususnya pegawai Kemenkumham, tatkala anak-anaknya sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah,” ujar Andap saat memantau kegiatan vaksinasi di Pelataran Kantor Kumham.
Berdasarkan data pada Minggu (9/1/2022) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 159 anak mengikuti vaksinasi Covid-19. Dari total tersebut, 135 anak dari ASN, 12 anak dari Pegawai Non-ASN dan 12 anak dari pensiunan dan masyarakat umum. Hampir 80% dari seluruh peserta vaksinasi merupakan anak pertama.
Guna memfasilitasi kebutuhan vaksinasi, Kemenkumham menggandeng BIN untuk penyediaan tenaga kesehatan.
“Subjek vaksinasi yaitu anak pegawai, pensiunan dan masyarakat umum dengan kartu keluarga di Wilayah/Kabupaten/Kota yang masuk dalam seluruh wilayah DKI Jakarta. Kemudian juga Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan,”lanjutnya.
Vaksinasi berlangsung di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) hingga Selasa (11/01/2022). Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar secara daring, bisa datang langsung dengan membawa kartu keluarga.
Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta vaksinasi Covid-19 anak yaitu:
- Tidak mendapatkan vaksinasi lain selama sebulan terakhir
- Wajib didampingi oleh orang tuanya
- Sedang dalam kondisi sehat
- Sudah sarapan dari rumah
Sementara itu, anak yang terdaftar di kartu keluarga dari kabupaten/kota selain Jabodetabek tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan PCare masih terkunci. (*/sho)