• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Ketua DPD Golkar Sidoarjo Imbau Pengusaha Lakukan Pembayaran THR Sebelum H-7

by Radar Jatim
20 April 2022
in Lain-lain
0
Golkar Sidoarjo Resmikan Rumah Psikologi Untuk Warga Sidoarjo
87
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, Adam Rusydi, SP.d mengimbau agar para pengusaha di Kabupaten Sidoarjo membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum H-7 lebaran.

Imbauan ini disampaikan agar para pelaku usaha benar benar menjalankan aturan pemerintah dan para pekerja mendapatkan hak haknya.

“Saya mengimbau agar perusahaan bisa memberikan THR sebelum H-7. THR ini sudah menjadi hak pekerja dan sudah diatur oleh pemerintah,” kata Adam Rusydi, Rabu (20/04/2022).

Seperti diketahui THR sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor M/6/Hk.04/IV/2021 oleh Menaker. Dalam surat edaran tersebut pengusaha diwajibkan untuk membayar THR secara penuh kepada pekerjanya sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

“Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa THR wajib dibayarkan maksimal H-7 lebaran,” terang anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Pihaknya juga akan turut memantau agar pekerja di Sidoarjo benar benar mendapatkan haknya untuk memperoleh THR. Termasuk akan memonitor posko pengaduan THR yang ada di Sidoarjo.

“Pengawasan pembayaran THR ini perlu untuk memastikan jika semua pengusaha sudah melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada para pekerja,” pungkas Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini.

Di Kabupaten Sidoarjo sendiri saat ini sudah membuka posko pengaduan pelaksanaan THR. Posko ini berada di Kantor Disnaker Kabupaten Sidoarjo. Posko tersebut berlokasi di kantor Disnaker) Sidoarjo Jalan Raya Jati Nomor 4, Sidoarjo, yang dibuka sejak 1 April lalu.

Bupati Sidoarjo Achmad Mudlor Ali menyampaikan pekerja yang tidak menerima hak THR nya bisa lapor di posko tersebut. “Terkait sanksi bagi perusahaan tentu akan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Adanya posko pengaduan pelaksanaan THR ini bisa menjadi pelindung para pekerja untuk mendapatkan haknya.

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Sidoarjo Anwar Khoifin menyampaikan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan disnaker provinsi. Hasilnya, daerah diminta segera membuka posko aduan.

Acuannya adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Jika ada aduan, Disnaker Sidoarjo mengklarifikasi dan akan akan memfasilitasi pertemuan kedua pihak, baik karyawan maupun perusahaan.

Jika benar ada pelanggaran, pihaknya akan melibatkan pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jatim. Karena sanksi bagi perusahaan yang menyalahi ketentuan, sesuai aturan menjadi wewenang pengawas ketenagakerjaan provinsi. (RJ/RED)

Tags: Adam RusydiPartai Golkar SidoarjoPosko THRTHR

Related Posts

Bukber Bareng Relawan AKAR, Adies Tegaskan Kader Golkar Harus Dukung Pemerintah

Bukber Bareng Relawan AKAR, Adies Tegaskan Kader Golkar Harus Dukung Pemerintah

by Radar Jatim
24 Maret 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Dr. Ir. H....

Senam Partai Golkar di GOR Sidoarjo Ikut Pecahkan Rekor Muri, Dihadiri Subandi-Mimik Hingga Arumi Bachim

Senam Partai Golkar di GOR Sidoarjo Ikut Pecahkan Rekor Muri, Dihadiri Subandi-Mimik Hingga Arumi Bachim

by Radar Jatim
16 November 2024
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Dewan Pimpinan Daerah...

Meriahkan HUT ke-60, DPD Partai Golkar Sidoarjo Gelar Senam Partai Golkar di GOR Sidoarjo

Meriahkan HUT ke-60, DPD Partai Golkar Sidoarjo Gelar Senam Partai Golkar di GOR Sidoarjo

by Radar Jatim
15 November 2024
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Dewan Pimpinan Daerah...

Load More
Next Post
Pondok Ramadhan Siswa SMAN 4 Dimanfaatkan Nyantri Di Ponpes  Al Hamdaniyah Siwalanpanji

Pondok Ramadhan Siswa SMAN 4 Dimanfaatkan Nyantri Di Ponpes Al Hamdaniyah Siwalanpanji

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In