SURABAYA (RadarJatim.id) — PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), perusahaan Grup Pelindo dan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelabuhan yang bersih serta menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan audit eksternal terhadap dua sistem manajemen penting, yakni ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS).
Audit dilakukan oleh lembaga internasional British Standards Institution (BSI) selama tiga hari pada akhir April 2025, bertempat di lingkungan operasional TPS. Momentum pascalebaran atau Idul Fitri 1446 H menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan audit terhadap penerapan dua standar sistem yang berlaku. Hal ini mengingat tradisi lebaran identik dengan saling berkirim hantaran sebagai bagian dari silaturahmi, sehingga diperlukan pengawasan yang cermat guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.
Hasil audit menunjukkan, bahwa TPS Familia telah menjalankan perannya dengan baik dan bertanggung jawab sesuai amanah yang diberikan. Tidak hanya dalam hal mitigasi dan pengendalian untuk menjaga kelangsungan layanan secara normal, namun juga melalui upaya perbaikan berkelanjutan yang sejalan dengan dinamika bisnis yang terus berkembang.
“Salah satu langkah perbaikan yang telah dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi standar kesisteman kepada seluruh pihak terkait secara berkala, termasuk informasi terkini di lingkungan TPS, serta penegasan larangan terhadap praktik pungutan liar, korupsi, suap dan penerimaan gratifikasi. Sebagai bagian dari upaya ini, TPS juga membagikan stiker yang memuat pesan larangan terhadap empat hal tersebut, lengkap dengan informasi kanal pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” ujar Erika Asih Palupi, Sekretaris Perusahaan TPS, Selasa (6/5/2025).
Komitmen untuk memberikan layanan terbaik senantiasa menjadi prioritas utama TPS. Namun demikian, kendala operasional tetap dapat terjadi dalam situasi tertentu. Sebagai langkah preventif, TPS secara proaktif menjalin komunikasi intensif dengan pengguna jajsa dan pemangku kepentingan guna memantau proyeksi volume layanan serta memastikan kesiapan sumber daya yang diperlukan.
“Sebagai antisipasi terhadap hal-hal di luar perencanaan yang mungkin timbul dari hasil komunikasi dengan pengguna jasa dan pemangku kepentingan, TPS telah menyiapkan sistem pengelolaan keberlanjutan bisnis (Business Continuity Management System/BCMS),” tambahnya.
Selain itu, TPS juga memastikan, seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan menerima informasi mengenai kanal-kanal komunikasi resmi yang dapat dihubungi apabila terjadi kendala operasional atau layanan. Langkah ini diyakini dapat memperlancar arus komunikasi serta mempercepat penanganan, sehingga kualitas layanan prima tetap terjaga dan dapat dirasakan oleh para pelanggan.
Monitoring, evaluasi, dan validasi oleh pihak ketiga yang berkompeten, lanjutnya, merupakan rangkaian proses berkelanjutan yang dijalankan TPS guna memperkuat dan menyempurnakan kualitas layanan dari waktu ke waktu.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan secara internal oleh tim TPS. Sementara validasi kami laksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Proses ini mencakup wawancara langsung dengan Pengguna Jasa serta pelaksanaan audit, baik audit surveillance tahunan maupun audit re-sertifikasi setiap tiga tahun,” jelas Erika.
Terkait penerapan ISO SMAP dan BCMS di TPS, audit surveillance telah selesai dilaksanakan dengan hasil lima rekomendasi perbaikan tanpa adanya temuan, baik bersifat mayor maupun minor. Berdasarkan hasil tersebut, TPS direkomendasikan untuk tetap melanjutkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS) sebagai bagian dari upaya mendukung layanan prima. (fai)