LUMAJANG (Radarjatim) – Komunitas sejarah dan budaya independen Juru Lamadjang merilis daftar tokoh berpengaruh di Kabupaten Lumajang berdasarkan riset opini lintas zaman. Daftar tersebut memuat sejumlah nama yang dinilai memiliki pengaruh dan meninggalkan jejak bagi masyarakat, mulai era klasik abad ke-13 hingga masa reformasi.⁷
Komunitas Juru Lamadjang, menegaskan, salah satu nama yang masuk dalam kategori Era Reformasi hingga Sekarang adalah mantan Kapolres Lumajang 2018–2019, Kombes Pol. Dr. Muhammad Arsal Sahban. Ia menjadi satu-satunya tokoh dalam daftar tersebut yang bukan berasal dari Lumajang.
Peneliti Juru Lamadjang, Perdana Anugrah, mengatakan penetapan tokoh dilakukan menggunakan lima indikator, yakni rekam jejak pengabdian, kredibilitas, jaringan sosial, kemampuan memengaruhi opini publik, serta dampak nyata yang masih dirasakan masyarakat.
Menurutnya, tim tidak hanya mengkaji dokumen sejarah, tetapi juga melakukan diskusi dengan warga di sejumlah wilayah sampel di Lumajang.
“Ketika kami turun ke lapangan dan berdiskusi langsung dengan warga, nama Bapak Arsal Sahban muncul secara spontan, terutama saat pembicaraan menyentuh soal keamanan,” kata Perdana dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, warga menilai kepemimpinan Arsal Sahban meninggalkan kesan karena situasi keamanan saat itu dinilai lebih kondusif.
Arsal Sahban menjabat sebagai Kapolres Lumajang selama sekitar 13 bulan, yakni sejak November 2018 hingga Desember 2019. Dalam masa kepemimpinannya, Polres Lumajang membentuk Tim Cobra yang difokuskan untuk menangani kejahatan jalanan, pencurian ternak, dan aktivitas tambang pasir ilegal.
Juru Lamadjang juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang yang mencatat jumlah tindak pidana pada 2019 sebanyak 312 kasus. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 676 kasus pada 2018, kemudian meningkat menjadi 356 kasus pada 2020, 589 kasus pada 2021, 1.378 kasus pada 2022, 1.402 kasus pada 2023, dan 1.194 kasus pada 2024.
Menurut komunitas tersebut, data tersebut menjadi salah satu indikator yang mendukung penilaian masyarakat terhadap situasi keamanan pada masa itu.
Menanggapi namanya yang masuk dalam daftar tokoh berpengaruh Lumajang, Arsal Sahban mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Lumajang.
“Saya merasa sangat terhormat bisa dianggap sebagai bagian dari tokoh yang berpengaruh di Kabupaten Lumajang. Ini adalah pengingat bahwa apa yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh, betapapun singkatnya, bisa meninggalkan kesan yang melampaui waktu. Lumajang akan selalu punya tempat tersendiri di hati saya,” ujarnya.
Saat ini Arsal Sahban menjabat sebagai Kasubdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.
Dalam risetnya, Juru Lamadjang membagi tokoh berpengaruh ke dalam lima periode sejarah, yakni Era Klasik, Era VOC dan Kolonialisme, Era Kemerdekaan hingga Orde Lama, Era Orde Baru, serta Era Reformasi hingga Sekarang.
Untuk kategori Era Reformasi hingga Sekarang, terdapat 14 nama yang masuk dalam daftar, yakni A. Fauzi, Sjahrazad Masdar, Thoriqul Haq, Indah Amperawati, Agus Yudha Wicaksono, Umar Bashor, H. Rofik, Anang Ahmad, Arsal Sahban, Kaji Sing, Setiadi L. Halim, Dandhy D. Laksono, Habib Alwi Almuhdor, dan Wira Dharma.
Juru Lamadjang menyatakan hasil riset tersebut bertujuan mendokumentasikan tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengaruh terhadap perkembangan Lumajang berdasarkan kajian sejarah dan persepsi masyarakat.



