SIDOARJO (RadarJatim.id) — Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sidoarjo berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berolahraga. Mengusung semangat ‘Aktif Bergerak Menuju Indonesia Bugar 2045’.
KORMI Sidoarjo mengajak induk organisasi olahraga masyarakat (Inorga), komunitas, masyarakat dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT RW, agar gemar berolahraga.
Untuk dapat menjangkau masyarakat hingga ditingkat desa, RT RW, KORMI membentuk Kampung Olahraga Masyarakat (KOM). Pada Sabtu (3/5/2025) pagi, KORMI telah mengukuhkan 20 desa se-Kecamatan Balongbendo sebagai Kampung Olahraga Masyarakat.
Didantaranya Desa Bakalan Wringinpitu, Balongbendo, Bakung Temenggungan, Jabaran, Jeruklegi, Kedungsukodani, Penambangan, Bakung Pringgodani, Seduri, Singkalan, Sumokembangsri, Suwaluh, Waruberon, Watesari, Wonokarang, Wonokupang, Gagangkepuhsari, Kemangsen, Bogempinggir dan Desa Seketi
Pengurus KOM desa se-Kecamatan Wonoayu dikukuhkan Ketua Umum KORMI Kab. Sidoarjo H. MG. Hadi Sutjipto, S.H., M.M., di Aula KBM PT Karya Bintang Mandiri, Kemangsen, Balongbendo.
Turut hadir menyaksikan prosesi pengukuhan Camat dan Danramil Balongbendo, Wakil Ketua I KORMI Sidoarjo Sukiyanto, Wakil Ketua II Untung Suhardjo, Wakil Ketua V yang juga Direktur Utama PT Karya Bintang Mandiri H. Totok Supriyono, pengurus KORMI kabupaten, KORMI kecamatan, KOM desa/kelurahan, pengurus inorga dan komunitas.
Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli, S.STP., M.M., dalam sambutannnya menyampaikan selamat kepada pengurus KOM Balongbendo yang telah dikukuhkan dan berharap bisa selalu inisiatif dan menginisiasi olahraga di desa, berolahraga bersama masyarakat dengan bahagia dan gembira. “Semoga Kampung Olahraga Masyarakat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa yang lainnya,”ujarnya.
Pak Tjip, sapaan akrab Ketua Umum KORMI Kabupaten Sidoarjo MG Hadi Sutjipto dalam arahannya kepada pengurus KOM menjelaskan tentang tugas dan peran KORMI seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Indonesia mempunyai cita-cita dan program Indonesia Bugar 2045. KORMI mendapat tugas dari pemerintah untuk membudayakan masyarakat senang berolahraga agar sehat dan bugar. Alhamdulillah Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia, khususnya di Sidoarjo sangat tinggi setelah ada olahraga masyarakat,” ujar Pak Tjip.
Ia juga menyebut Angka Harapan Hidup di Sidoarjo juga tinggi. “Rata-rata penduduk Kabupaten Sidoarjo panjang umur dan sehat ini berkat olahraga,” sambungnya.
Ia berpesan agar ibu-ibu yang telah dikukuhkan mengajak bapak-bapak/suaminya ikut berolahraga. Ini juga dibutuhkan dukungan dari kepala desa dan camat untuk mengajak masyarakatnya berolahraga. “Olahraga di KORMI, sebut Pak Tjip, untuk semua orang, dari usia anak-anak hingga lansia,” katanya.(mad)