BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 19 September 2024, KPU Banyuwangi secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.348.925 pemilih dalam Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin) Moh. Qowim mengatakan, jumlah DPT tersebut terdiri dari 668.659 laki-laki dan 680.266 perempuan yang tersebar di 2.732 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekabupaten Banyuwangi.
“DPT yang telah ditetapkan 1.348.925 pemilih. Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Qowim usai penetapan DPT di hotel Kokoon, Kamis (19/9/2024).
Selanjutnya Qowim menjelaskan, setelah penetapan DPT, ada tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk masyarakat yang pindah pilih, yang mungkin disebabkan karena pindah pekerjaan maupun pindah domisili.
Ia menambahkan, masyarakat yang tidak masuk dalam DPT maupun DPTb, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan menunjuk KTP di TPS yang sesuai domisilinya.
“Untuk DPK ini nantinya akan dilayani oleh KPPS setelah jam 12 siang,” terang Qowim.
Acara rapat pleno yang digelar KPU ini berlangsung pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh Bawaslu Banyuwangi, Dispendukcapil Banyuwangi, PPK sekabupaten Banyuwangi serta perwakilan dari masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi. (hsn)