BANYUWANGI (Radar Jatim.id)–Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Minggu, 11 Agustus 2024, KPU Banyuwangi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2024, sebanyak 1.350.080 orang.
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menyampaikan, jumlah tersebut meliputi 217 Desa/Kelurahan di kabupaten Banyuwangi, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 669.266 dan jumlah pemilih perempuan 680.614, serta terdapat 2.732 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pria yang akrab disapa Dian ini menjelaskan, jumlah TPS dalam Pilkada tahun 2024 bertambah 4 TPS dibandingkan Pilkada tahun 2020 lalu yang hanya 2.728 TPS. Penambahan ini salah satunya dipicu adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, DPS ini merupakan kelanjutan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan oleh PPS dan PPK beberapa hari yang lalu.
“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” terang Dian usai pleno, Minggu (11/8/2024).
Lebih jauh Dian menerangkan, jumlah DPS ini masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.
“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” jelasnya.
Selain itu, Dian juga mengingatkan, pembaruan pemilih ini masih bisa dilakukan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilihnya yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus hanya dengan KTP.
“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam Pilkada serentak,” tegasnya.
Pihaknya berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, 15 Agustus mendatang.
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesaikannya DPS,” ujarnya.
Terkait banyaknya warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi saat ini.
“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi. (hsn)