• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lagi, Kejari Gresik Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bantuan UMKM Diskoperindag

by Radar Jatim
26 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Lagi, Kejari Gresik Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Bantuan UMKM  Diskoperindag

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

241
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perindustrian (Diskoperindag) Gresik, Jawa Timur.

Dua tersangka baru tersebut adalah Joko Pristiwanto, SE, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik dan Dr Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, SPsi, MM, Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik.

“Hari ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka baru, yakni tersangka Fransiska dan Joko. Keduanya saat ini masih aktif menjabat di Diskoperindag Gresik. Pada perkara ini, keduanya diduga ikut bersama-sama dan turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi hibah UMKM,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, kepada awak media, Senin (26/2/2024).

Alifin menjelaskan, penentapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor: Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024, tanggal 26 Februari 2024 untuk Joko Pristiwanto, SE, dan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor: Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024 untuk Dr Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, SPsi, MM.

“Saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan oleh penyidik. Pasalnya, proses penyidikan masih terus dikembangkan dan juga masih proses pemberkasan,” tambah Alifin.

Dengan penambahan dua tersangka baru ini, total ada 4 tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah UMKM, termasuk salah satu tersangka dari penyedia barang yang telah ditahan, serta tiga tersangka dari Dinas Diskoperindag Gresik, di antaranya mantan Kadisperindag Malahatul Fardah. (maz/sto)

Tags: Bantuan HibahDiskoperindaggresikkejariKorupsiTersangka BaruUMKM

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Sejak Patung Macan Putih Viral, Desa Balongjeruk Kediri Kembali Gelar CFD hingga Tata UMKM Warga

Sejak Patung Macan Putih Viral, Desa Balongjeruk Kediri Kembali Gelar CFD hingga Tata UMKM Warga

by Radar Jatim
10 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Viralnya patung...

Manfaatkan Teknologi, LDII Jatim–Telkom Regional 3 Jajaki Kolaborasi Bidang Teknologi Digital dan UMKM

Manfaatkan Teknologi, LDII Jatim–Telkom Regional 3 Jajaki Kolaborasi Bidang Teknologi Digital dan UMKM

by Radar Jatim
7 Januari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Pengurus Biro Komunikasi,...

Load More
Next Post
Pembacokan Dua Pemuda di Jl. Pangsud Gresik, Polisi Kembangkan Lidik dan Buru Pelakunya

Pembacokan Dua Pemuda di Jl. Pangsud Gresik, Polisi Kembangkan Lidik dan Buru Pelakunya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In