PAMEKASAN (RadarJatim.id) – Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima 30 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya. Mereka adalah narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor W15.PAS.PAS.25.PK.01.01.02-1046 tanggal 5 April 2022.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto menyampaikan, dalam penerimaan narapida baru pihak telah melakukan koordinasi, terutama terkait kondisi ruang yang akan mereka tempati.
”Penerimaan narapida baru ini sebelumnya telah dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Hal ini terkait dengan kamar isolasi dan pengondisian sebelum mereka membaur dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang lain, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terdapat penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yan Rusmanto mewajibkan ke-30 narapida itu menaati semua peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Di antaranya, mereka harus menjalani masa isolasi selama 14 hari.
“Mereka wajib mengikuti semua ketentuan, baik yang berhubungan dengan keamanan maupun program pembinaan, karena merupakan salah satu syarat untuk bisa mengikuti layanan integrasi atau mendapatkan hak integrasi,” katanya, Rabu (6//4/2022)
Sementara itu Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Basuki, menambahkan, proses penerimaan narapidana baru dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.
“Kami melakukan Swab Antigen kepada 30 narapidana baru untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke blok hunian. Ini sebagai upaya internal kami untuk sterilisasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas,” ujarnya.
Basuki menambahkan, selama 14 hari ke depan, 30 narapidana tersebut akan diisolasi dalam blok isolasi yang telah disiapkan. “Saya berharap selama menjalani isolasi, kalian harus tetap menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (rus)