SITUBONDO (RadarJatim.id) — Laporan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang asal Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo berlanjut. Sebelumnya pelaporan yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Olean Kecamatan Situbondo, yaitu Abrori/Aap pada 27 Maret 2022 yang menjadi korban pengeroyokan dari beberapa orang Desa Pasir Putih, kini dalam tahap penyidikan.
Moh Hanif Fariyadi, SH, salah seorang kuasa hukum dari pelapor menegaskan, sebelumnya satu saksi pelapor kasus pengeroyokan sudah dipanggil oleh penyidik Polres Situbondo, Sabtu malam, katanya, bertambah 2 saksi pelapor lagi yang dipanggil untuk bahan perkembangan kasus penyidikan, Sabtu, (14/1/2023) Pukul 21.00.
“Malam ini (Sabtu, 14/1/2023, Red) ada dua saksi yang kami dampingi dari pelapor, sebagai tambahan perkembangan kasus pengeroyokan yang sebelumnya hanya ada satu saksi. Untuk keterangan dari dua saksi tersebut sudah cukup proses hukum berlanjut,” katanya.
Ditambahkan, keseluruhan sudah ada 3 saksi yang sudah memberikan keterangan kesaksian bagi pelapor kepada penyidik Polres Situbondo. Langkah selanjutnya, pihak penyidik akan memanggil kembali saksi pelapor untuk keterangan perkembangan selanjutnya.
Lebih lanjut Moh Hanif Fariyadi menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi kliennya untuk mendapatkan keadilan. Saat ini, lanjutnya, ini sudah tahap penyelidikan dan selanjutnya akan naik menjadi penyidikan.
“Klien kami sebagai korban pengeroyokan akan terus melanjutkan kasus ini hingga bisa mendapatkan keadilan. Dan, kami akan terus kejar apa pun yang terjadi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, penyidik Polres Situbondo segera memanggil terlapor kembali dan akan dipertemukan kembali dengan pelapor. (nif)