SURABAYA (RadarJatim.id) — Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo (Umaha) adalah salah satu Perguruan Tinggi di Sidoarjo yang mempunyai 16 Program Studi, salah satu prodi andalan adalah Prodi Hukum. Hari ini (22/1/2024) mahasiswa Prodi Hukum semester V melakukan kunjungan ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Para Mahasiswa Umaha disambut langsung oleh Waka Bidlabfor AKBP Imam Mukti, S.Si., M.Si., APT bersama jajaran pejabat di lingkungan Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim yang turut menyambut hangat kedatangan rombongan dari Umaha Sidoarjo.
Kunjungan mereka bertujuan agar dapat memahami tata laksana yang ada di Laboratorium Forensik, serta memahami tehnik dan metode-metode yang digunakan untuk pengungkapan beragam kasus, salah satunya kasus kejahatan. Dalam hal ini menggunakan prinsip-prinsip penyelidikan secara ilmiah atau biasa dikenal dengan SCI (Scientific Crime Investigation).
Waka Bidlabfor AKBP Imam Mukti menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dari Umaha ini. Ia berharap agar kunjungan ini bukan yang terakhir, “Bidlabfor Polda Jatim terbuka lebar untuk mahasiswa Umaha,” sampainya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Umaha Dr. Fajar Rahmad SH., MH. yang turut serta dalam pendampingan mahasiswa, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk dari Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Polda Jatim. Kedepannya, peluang untuk melakukan penelitian dan pengembangan (litbang) terbuka lebar bagi mahasiswa Umaha di Bidlabfor Polda Jatim. “Kita berusaha membuka jejaring seluas luasnya, agar dapat mendukung kegiatan Litbang hingga pengabdian masyarakat,” ucap Fajar Rahmad.
Dekan yang baru meraih gelar Doktor tersebut berharap, kunjungan ini bisa menjadi suplemen di mata kuliah Hukum Pidana dengan memadukan standar pembelajaran dan implementasi nyata. “Ini semua dilakukan agar praktik perkuliahan dapat sejalan dengan lapangan. Dari kunjungan ini, kita tahu bahwa pelajaran dan praktik di lapangan ternyata tidak banyak perbedaan,” tegasnya.
Mahasiswa Umaha sangat antusias mengikutinya, dibuktinya banyak pertanyaan yang dilontarkan. Mulai dari peran serta atau Tupoksi Bidlabfor sampai kasus yang sudah ditangani Bidlabfor.
Antonius Duha, salah satu mahasiswa menyampaikan, jika peran Laboratorium Forensik begitu penting, khususnya dalam beragam pengungkapan kasus yang berujung pada penegakan hukum harus berpedoman pada hukum pembuktian dimana telah diatur dalam KUHAP mulai dari ragam macam alat bukti, syarat dan tata cara pengajuan bukti serta kewenangan hakim untuk menerima dan menilai suatu pembuktian.
“Diharapkan melalui kegiatan kunjungan ini, akan semakin memperluas dan memperdalam wawasan serta memperkaya pengetahuan para mahasiwa Prodi Hukum. Baik mengenai bidang dan kajian apa saja yang ditangani oleh Laboratorium Forensik dalam penyelesaian tindak pidana,” harap Antonius.(mad)