SURABAYA (RadarJatim.id) — Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menggelar rapat kerja nasional (Rakenas) selama tiga hari pada 9 – 11 Agustus 2024. Rakernas V yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa timur ini, diawali dengan kegiatan seminar nasional bertema “Peran Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia”.
Seminar dihadiri tidak kurang dari 1.420 peserta yang terdiri atas pengurus dan anggota dari 55 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI di seluruh Indonesia. Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia; Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi; Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kejaksaan Agung RI; dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsang, mengatakan, Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan, menyiapkan sekaligus merespon perkembangan teknologi informasi dan era masyarakat 5.0.
“Peradi SAI menyiapkan anggotanya untuk siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat,” tandas Juniver, Jumat (9/8/2024).
Sementara Tjia Siaw Jan, Ketua Panitia Pengarah Rakernas dalam sambutannya menjelaskan, seminar nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang kini berkembang pesat. Pemanfaatan AI, katanya, merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Dalam Rakernas V tersebut Peradi SAI, berdasarkan konfirmasi yang telah diterima pada acara pembukaan, diagendakan hadir Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto; Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Turut hadir pula dalam kegiatan Rakernas, Ketua Dewan Penasihat Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pengawas Denny Kailimang, dan Dewan Penasihat yang dihadiri Trimedya Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, Patra M. Zen menjelaskan, Rakernas yang dibuka pada pukul 19:00 WIB mengagendakan pembahasan terkait tantangan organisasi, peningkatan program kerja organisasi, serta isu-isu strategis yang terkait prosesi advokat, termasuk revisi UU Advokat dengan menerapkan sistem multi-bar.
“Dalam Rakernas ini juga diluncurkan buku daftar anggota Peradi SAI tahun 2024 yang memuat identitas dan QR Code dari 9.427 anggota aktif. (sto)