SIDOARJO (RadarJatim.id) – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Sidoarjo bekerja secara maraton dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran.
Untuk kedua kalinya, Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, M. Faroid kembali dipanggil dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, Kamis (25/6/2026).
Tidak sama pada pemeriksaan sebelumnya yang bersamaan dengan 3 orang perangkat Desa Damarsi lainnya, kali ini Sekdes Faroid diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo seorang diri selama kurang lebih 7 jam lamanya.
Ia datang ke Kantor Kejari Sidoarjo yang berada di Jalan Sultan Agung sekitar pukul 8.00 wib, dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 wib.
Usai menjalani pemeriksaan, pria berkacamata itu tidak mau memberikan keterangan apapun kepada awak media yang sejak pagi menunggunya. Meskipun dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media yang mengejarnya hingga keluar dari gerbang Kantor Kejari Sidoarjo, Sekdes Faroid memilih bungkam dan diam seribu bahasa.
Sigit Sambodo, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Sidoarjo saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada satu orang perangkat Desa Damarsi itu saja.
”Sepertinya ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini,” katanya.
Disampaikan oleh Sigit Sambodo bahwa pemanggilan kembali Sekdes Faroid ini untuk mendalami serta mencocokkan fakta-fakta baru yang ditemukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.
“Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik,” sampainya.
Namun, Sigit Sambodo belum berkenan menyampaikan materi spesifik dari pemeriksaan maraton tersebut. Demi kelancaran proses penyelidikan. Akan tetapi, ia memberi sinyal penanganan perkara ini terus mengalami progres yang signifikan.
”Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu! Tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini,” terangnya.
Meskipun pemeriksaan terhadap Sekdes Faroid dikebut dari pagi hingga sore, tim Penyidik Kejari Sidoarjo menegaskan belum menyentuh level pimpinan tertinggi didalam Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi itu.
Saat disinggung mengenai rencana pemanggilan Kepala Desa (Kades) Damarsi, Sigit mengaku belum mengagendakannya untuk hari ini. ”Untuk Damarsi, tidak ada permintaan keterangan (Kades, red) hari ini,” pungkasnya. (mams)






