Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro
Kemarau selalu datang membawa cerita yang hampir sama. Sumur mulai mengering, debit air menurun, warga mulai mencari air, sementara petani menatap sawah dengan penuh kecemasan. Di pesisir Utara dan kawasan Gresik Selatan, cerita itu bukan sesuatu yang baru, karena terus berulang dari tahun ke tahun.
Kekeringan memang bukan bencana yang datang dengan suara keras, seperti banjir atau angin kencang. Ia hadir perlahan, menggerus persediaan air sedikit demi sedikit, sampai pada satu titik: warga tidak lagi bertanya kapan kemarau berakhir, tetapi dari mana besok mendapatkan air.
Karena itu, kekeringan bukan sekadar persoalan cuaca. Ia menyentuh kebutuhan dasar warga, pertanian, ketahanan pangan, hingga daya tahan ekonomi keluarga. Menghadapi keadaan seperti ini, kehadiran pemerintah menjadi penting, bukan hanya ketika krisis sudah terjadi, tetapi juga dalam menyiapkan masyarakat agar lebih siap menghadapi kemarau berikutnya.
Dari Respons Darurat Menuju Ketahanan
Dalam konteks tersebut, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadapi musim kemarau 2026 layak diapresiasi. Penetapan Keputusan Bupati Gresik Nomor 300.2.1/284/HK/437.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Gresik Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pada 15 Juni 2026 menunjukkan adanya kesiapsiagaan untuk menghadapi ancaman kekeringan lebih awal.
Langkah ini penting, karena penanganan bencana tidak selalu harus menunggu keadaan menjadi darurat. Semakin awal risiko dikenali, semakin banyak ruang yang tersedia untuk menyiapkan respons dan melindungi masyarakat.
Kesiapsiagaan tersebut diterjemahkan melalui pemetaan wilayah rawan. BPBD Kabupaten Gresik di bawah koordinasi Kepala Pelaksana BPBD Gresik, Sukardi, mengidentifikasi 62 desa di 11 kecamatan dan 136 dusun yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih. Pemetaan seperti ini penting, karena kebijakan akan lebih tepat apabila bertumpu pada kondisi nyata di lapangan. Data bukan hanya untuk mencatat persoalan, tetapi menjadi panduan untuk menentukan wilayah prioritas, kebutuhan air, serta bentuk intervensi yang diperlukan masyarakat.
Di Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, misalnya, distribusi 20.000 liter air bersih melalui armada tangki BPBD pada akhir Agustus 2026 diarahkan ke tandon-tandon komunal. Penyaluran tersebut menyasar 720 kepala keluarga atau 465 rumah tangga yang terdampak krisis air baku.
Distribusi juga dilakukan di Desa Randuboto dan Srowo di Kecamatan Sidayu, serta Desa Kemangi, Gumeng, dan Pegundan di Kecamatan Bungah. Pola distribusi melalui tandon komunal dan fasilitas air desa seperti Pamsimas menunjukkan, bahwa bantuan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga memanfaatkan sarana bersama yang dapat digunakan masyarakat.
Tentu saja, respons darurat memiliki batas. Air yang dikirim hari ini menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi belum tentu menjawab persoalan kemarau berikutnya. Karena itu, respons darurat justru akan semakin berarti apabila menjadi pijakan untuk memperkuat ketahanan air masyarakat.
Distribusi air tidak perlu dipertentangkan dengan pembangunan sistem jangka panjang. Keduanya harus berjalan bersama: warga mendapatkan air ketika membutuhkan, sementara pemerintah secara bertahap memperkuat sumber dan infrastruktur agar ketergantungan terhadap bantuan darurat dapat dikurangi.
Petani Tidak Boleh Sendirian
Kekeringan juga tidak hanya berbicara tentang air untuk kebutuhan rumah tangga. Ada kehidupan yang bergantung pada sawah, tambak, dan sumber penghidupan masyarakat pedesaan. Bagi petani, kemarau dapat berarti tanaman tidak tumbuh, biaya produksi terlanjur dikeluarkan, sementara hasil panen tidak kunjung datang.
Ketika gagal panen terjadi, yang hilang bukan hanya gabah, tetapi juga pendapatan keluarga dan modal untuk musim tanam berikutnya. Karena itu, penanganan kekeringan harus melihat petani sebagai bagian penting dari ketahanan pangan daerah.
Dalam konteks tersebut, langkah Dinas Pertanian Kabupaten Gresik di bawah kepemimpinan Eko Anindito Widodo menjadi penting. Bantuan kepada 1.177 petani terdampak puso mencakup 1.013 petani di Kecamatan Cerme, 135 petani di Duduksampeyan, dan 29 petani di Benjeng. Penetapan melalui mekanisme Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) menunjukkan, bahwa bantuan diarahkan berdasarkan identifikasi penerima di lapangan.
Sebagai Bupati Gresik, Gus Yani, sapaan akrab Bupati Fandi Akhmad Yani, menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan membiarkan warga dan petani menghadapi musim kemarau sendirian. Ia menyatakan: “Penanganan kekeringan bukan sekadar membagi air bersih atau bantuan darurat, tetapi komitmen kita bersama untuk memastikan seluruh armada dan daya daerah hadir dengan tepat sasaran, serta didukung oleh mitigasi infrastruktur yang berkelanjutan.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan, bahwa penanganan kekeringan ditempatkan bukan hanya sebagai persoalan bantuan darurat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan dalam jangka panjang.
Arah tersebut diperkuat melalui kebijakan mitigasi berupa pembagian alat mesin pertanian, optimalisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), penggunaan varietas tahan kering, serta pemeliharaan jaringan irigasi desa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik yang dipimpin Dhiannita Triastuti. Langkah ini penting agar petani tidak hanya dibantu ketika mengalami kegagalan, tetapi juga dipersiapkan menghadapi risiko sebelum kegagalan itu terjadi.
Kita tidak ingin setiap musim kemarau hanya menghasilkan daftar penerima bantuan yang semakin panjang. Yang seharusnya semakin panjang adalah daftar petani yang mampu melewati musim kering tanpa kehilangan sumber penghidupannya.
Kekuatan Ada pada Kolaborasi
Persoalan air tidak mengenal batas kewenangan birokrasi. Ada urusan pemerintah kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, balai sungai, sektor pertanian, pemerintah desa, dunia usaha, hingga masyarakat. Karena itu, penanganan kekeringan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Intervensi BBWS Bengawan Solo di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, melalui pengoperasian pompa untuk memasok air pertanian ke saluran irigasi, serta dukungan Kementerian Pertanian berupa bantuan alat perpompaan dan eksplorasi sumur bor, menunjukkan, bahwa kekeringan memang membutuhkan kerja bersama.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah kabupaten tidak harus menjadi satu-satunya pelaksana. Justru kekuatan pemerintah daerah terletak pada kemampuannya menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kewenangan yang tersebar di berbagai lembaga.
Warga tidak terlalu membutuhkan penjelasan tentang siapa yang memiliki kewenangan atas pompa, irigasi, sumur, atau distribusi air. Mereka membutuhkan kepastian, bahwa ketika air menjadi persoalan, seluruh kewenangan tersebut dapat bekerja bersama. Di sinilah koordinasi memperoleh makna yang sesungguhnya: bukan sekadar pertemuan antarlembaga, tetapi kemampuan mengubah kebutuhan masyarakat menjadi tindakan bersama.
Industri Juga Bagian dari Solusi
Tanggung jawab menjaga ketahanan air Gresik tentu tidak dapat hanya diletakkan di pundak pemerintah. Gresik memiliki aktivitas industri yang besar dan dunia usaha dengan kemampuan finansial, teknologi, serta logistik yang dapat menjadi kekuatan tambahan. Karena itu, keterlibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dapat diarahkan bukan hanya pada bantuan sesaat, tetapi pada program yang memperkuat ketahanan masyarakat dalam jangka panjang.
Pandangan tersebut juga disampaikan aktivis pemberdayaan masyarakat dan tokoh daerah kawasan selatan Gresik. Mereka mengapresiasi langkah Pemkab Gresik dalam mendistribusikan air bersih dan melindungi petani, tetapi mengingatkan bahwa daya jangkau armada pemerintah daerah tentu memiliki keterbatasan. Karena itu, perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Gresik didorong ikut mengambil peran secara konkret, antara lain melalui penguatan tandon penampungan desa, pembangunan sumur dalam, dan rehabilitasi jaringan irigasi melalui CSR.
Dorongan tersebut bukan berarti memindahkan tanggung jawab pemerintah kepada perusahaan. Sebaliknya, ia merupakan ajakan untuk memperluas kolaborasi. Perusahaan dapat membantu pembangunan tandon air komunal, sumur dalam, embung desa, rehabilitasi irigasi, penyediaan armada tangki tambahan, hingga dukungan terhadap kelompok tani melalui AUTP dan alat pertanian. Dengan demikian, CSR dan TJSL dapat menjadi bagian dari ekosistem ketahanan daerah, bukan sekadar kegiatan sosial yang selesai setelah bantuan diserahkan.
Data untuk Membaca Masa Depan
Ada satu hal lain yang perlu terus diperkuat: data. Pemkab Gresik telah memiliki data mengenai desa yang berpotensi kekurangan air, volume air yang didistribusikan, serta petani yang menerima bantuan. Langkah berikutnya adalah memastikan data tersebut tidak hanya menjadi catatan kegiatan, tetapi menjadi dasar untuk membaca kebutuhan dan menentukan langkah pada musim kemarau berikutnya.
Kita tidak cukup hanya mengetahui berapa liter air yang telah dikirim atau berapa petani yang menerima bantuan. Yang lebih penting adalah mengetahui apakah intervensi tersebut benar-benar mengurangi jumlah warga yang mengalami krisis air dan menekan risiko petani mengalami gagal panen.
Dalam kerangka penguatan tata kelola berbasis data, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Data output, seperti volume air yang terdistribusi dan jumlah penerima bantuan CPCL, perlu semakin dihubungkan dengan outcome, yaitu perubahan yang terjadi setelah intervensi dilakukan. Dengan cara pandang ini, data tidak berhenti sebagai laporan bahwa pemerintah telah bekerja, tetapi menjadi alat untuk melihat sejauh mana kebijakan benar-benar memberi perubahan bagi masyarakat.
Basis data yang semakin terpadu juga akan membantu pemerintah membaca wilayah yang berulang-ulang mengalami kekeringan, memperkirakan kebutuhan air, melihat kondisi infrastruktur sumber air, serta menentukan prioritas penanganan lebih awal. Data yang sama dapat menjadi rujukan bagi dunia usaha dalam mengarahkan CSR dan TJSL. Dengan demikian, kolaborasi tidak berjalan sekadar berdasarkan siapa yang lebih dahulu meminta bantuan, tetapi berdasarkan kebutuhan yang dapat dibaca secara lebih objektif.
Pada akhirnya, data bukan untuk mencari siapa yang salah. Data diperlukan agar setiap pengalaman menghadapi kemarau menjadi pelajaran untuk menghadapi kemarau berikutnya. Semakin baik pemerintah membaca data, semakin besar peluang kebijakan bergerak dari sekadar merespons kekeringan menuju upaya mengurangi dampaknya secara berkelanjutan.
Kemarau Boleh Berulang, Krisis Jangan
Kemarau akan datang lagi. Itu hukum alam yang tidak bisa kita negosiasikan. Yang bisa kita ubah adalah cara kita menghadapinya. Musim kemarau 2026 memberikan pelajaran, bahwa pemerintah daerah dapat bergerak lebih awal, memetakan risiko, mendistribusikan air, memberikan perlindungan kepada petani, serta membangun koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah pemerintah melalui berbagai perangkat daerah, dukungan pemerintah pusat, dan suara masyarakat menunjukkan bahwa penanganan kekeringan merupakan kerja yang membutuhkan banyak tangan.
Karena itu, apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan perlu berjalan bersama dengan ikhtiar untuk terus memperkuat apa yang belum selesai. Bukan untuk mencari kekurangan pemerintah, tetapi agar pengalaman setiap musim kemarau menjadi modal menghadapi musim berikutnya.
Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak air yang telah dikirim, tetapi bagaimana agar kebutuhan terhadap air kiriman perlahan berkurang. Bukan hanya berapa petani yang menerima bantuan, tetapi bagaimana semakin banyak petani mampu melewati musim kering tanpa kehilangan sumber penghidupannya. Dan bukan sekadar berapa banyak perusahaan yang memberikan CSR, tetapi bagaimana seluruh kekuatan yang ada di Gresik dapat diarahkan untuk membangun ketahanan bersama.
Gresik membutuhkan kemampuan untuk bertahan sekaligus kemampuan untuk belajar. Pemerintah perlu terus memperkuat sistemnya, dunia usaha dapat memperluas kontribusinya, dan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari ketahanan itu sendiri. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan menghadapi kekeringan bukanlah seberapa banyak tangki air yang bergerak ketika sumur mulai kering, melainkan seberapa kuat sistem yang telah dibangun sebelum sumur itu mengering.
Kemarau boleh berulang, tetapi krisis tidak harus selalu diwariskan. {*}
*) Abdullah Sidiq Notonegoro, Ketua PADMA Indonesia.








