SIDOARJO (RadarJatim.id) – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran tahun 2023 masih berlanjut.
Warga Desa Sidokepung yang menjadi korban terus melakukan pengawalan terhadap upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Tipidkor Satreskrim Polresta) Sidoarjo.
H. Elly Wahyuningtiyas, SH, M.Psi selaku perwakilan dari 95 warga Desa Sidokepung yang menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) PTSL dan dugaan korupsi penggelapan dokumen dalam jabatan serta penyalahgunaan wewenang oleh ES mantan Kepala Desa (Kades) Sidokepung berjanji akan terus mengawal kasus ini.
H. Elly Wahyuningtiyas mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi Kantor Polresta Sidoarjo untuk menanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) kepada penyelidik/penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Sudah dua kali saya mendatangi Kantor Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam sepekan ini untuk meminta SP2HP. Tapi belum bisa bertemu penyelidik/ penyidik,” kata Elly Wahyuningtiyas, Sabtu (22/03/2025).
Purnawirawan Polisi Wanita (Polwan) mendapatkan informasi bahwa Kepala Unit/Perwira Unit (Unit/Panit) sedang ada kegiatan koordinasi dengan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Sidoarjo.
“Saya mendapatkan informasi bahwa Kanit/Panit sedang ada giat koordinasi dengan Pidsus Kejaksaan,” katanya.
Diungkapkan oleh Elly Wahyuningtiyas bahwa pada Rabu (19/03/2025) lalu, pihaknya juga mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) untuk meminta klarifikasi ke Bagian Pengawasan Penyelidikan dan Penyidikan (Bagwassidik) terkait tindak lanjut dari pengawasan proses penyelidikan/penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Kedatangan saya ke Mapolda Jatim untuk menanyakan tindak lanjut hasil pengawasan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo perihal dugaan korupsi PTSL dan penyalahgunaan wewenang serta penggelapan dokumen dalam jabatan oleh ES mantan Kades Sidokepung,” ungkapnya.
Meskipun terkesan lambat dalam penanganan kasus yang dilaporkannya. Namun, Purnawirawan Polwan berpangkat terakhir Ajun Komisaris Polisi (AKBP) itu berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum.
Ia juga mewanti-wanti kepada penyelidik/penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo agar bekerja profesional dan bisa menjaga marwah institusi kepolisian serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang membesarkannya itu.
“Karena saya memperjuangkan hak saya sebagai warga negara. Dan, juga warga lain yang menjadi korban dari kesewenangan-wenangan mantan Kades Sidokepung yang sekarang menjabat anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.
“Saya berharap penyelidik/penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja profesional dan menjaga marwah institusi kepolisian. Karena saya sendiri telah dibesarkan di institusi yang saya cintai ini,” tambahnya. (mams)