PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terancam gagal untuk digunakan tahun 2022. Realisasi pembangunan infrastruktur yang dicanangkan bisa digunakan di awal tahun 2023, terpaksa ditender ulang.
Kawansan tersebut nantinya akan digunakan oleh para pengusaha industri hasil tembakau agar bisa berkembang dan dibina oleh pemerintah. Diharapkan, sektor itu bisa maju bersama memproduksi rokok yang berkualitas dan legal, sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
Berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar, pembagunan tahap pertama dilakukan untuk membangun pagar tembok keliling yang dilengkapi kawat berduri pada bagian atasnya. Anggarannya Rp 7,5 miliar dari total kebutuhan Rp 13 miliar untuk pembangunan (KIHT) tersebut.
Menurut Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjarifuddin, setelah pembangunan pagar keliling tahap pertama selesai, pembangunan KIHT akan difokuskan pada pembangunan bangunan fisik, berupa pembangunan gedung produksi, gedung layanan, main gate, saluran dan jalan KIHT.
“Namun, proses pelelangan yang melibatkan pihak ketiga itu masih belum ada pemenangnya, sehingga sanggah banding dan seterusnya terjadi, sehingga mengakibatkan proses pembangunan infrastruktur terhambat selama kurang lebih sekitar dua bulan terakhir,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Untuk lelang tahap kedua ini, pembangunanya terancam molor dan dipastikan tidak bisa digunakan di tahun 2022. Pejabat pembuat komitmen (PPK) melaporkan ke Disprindag, bahwa terjadi pembatalan atas proses lelang tersebut. Sehingga terpaksa nantinya akan ada tahapan lelang ketiga ditahun 2022, sehingga tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.
Jika dalam waktu dekat proses lelang tetap tidak menemukan hasil, lanjutnya, maka akan ada proses lelang pekerjaan dini di tempat tersebut meski nantinya akan ada proses pengerjaan lebih sedikit, karena menyangkut perhitungan waktu. Tim perencanaan dari Disprindag sedang digodok untuk perjaan item apa saja yang dikerjakan, sehingga tidak menggangu proses pengerjaan lainnya. (rus)