• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Disebut Dalam Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Tarik

by Radar Jatim
20 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Nama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Disebut Dalam Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Tarik

Kades Tarik, Ifanul Ahmad Irfandi terdakwa dugaan tindak pidana Pemilu saat keluar dari ruang sidang Kartika PN Sidoarjo.

706
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menggelar sidang pertama dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tarik, Ifanul Ahmad Irfandi, Senin (19/02/2024).

Sidang perdana dugaan tindak pidana Pemilu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim S. Pujiono, SH, M.Hum itu dilaksanakan di ruang sidang Kartika PN Sidoarjo dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan 5 orang saksi.

Saksi-saksi yang hadir dalam persidangan itu, diantaranya 2 orang penerima bantuan Kartu Tarik Sehat (KTS) atau yang ikut acara di balai desa setempat, Moeh. Arief Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo, Efendi pengunggah potongan video acara kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa Tarik.

Dalam kesaksiannya, Efendi mengaku bahwa dirinya mendengar dan melihat secara langsung acara pemberian bantuan KTS di Balai Desa Tarik yang disisipi dengan kampanye pemenangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Efendi mengatakan bahwa kampanye terselubung di Balai Desa Tarik itu terjadi pada tanggal 04 Januari 2024 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, H. Kayan serta puluhan orang ibu-ibu dan bapak-bapak penerima KTS.

“Saya lihat Kades (Ifanul, red) ada di sana, bertanya yel-yelnya apa abah (Kayan). Ada juga sepanduk Prabowo-Gibran yang dibeber,” katanya.

Menurut Efendi, para penerima yang disuruh berdiri oleh Kades Ifanul. Diberi instruksikan oleh H. kayan untuk mengangkat 2 jari sambil mengucapkan Prabowo-Gibran Presiden.

“Pak Kayan mengucapkan Prabowo-Gibran, kemudian orang-orang menjawab Presiden,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Sidoarjo, Novan B Arianto menjelaskan bahwa Kades Ifanul didakwa telah melanggar pasal 490 Undang Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

“Ancaman hukuman maksimalnya 1 tahun,” jelas Novan saat ditemui awak media usai sidang di PN Sidoarjo.

Novan menyampaikan bahwa sebelum masuk dalam persidangan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sidoarjo telah melakukan kajian yang matang. Salah satunya, Kades Ifanul telah mengundang H. Kayan sebagai Wakil Ketua DPRD atau Ketua Gerindra Sidoarjo dengan membentangkan banner Prabowo-Gibran.

“Seperti yang tadi disampaikan dalam persidangan oleh beberapa saksi bahwa ada yel-yel Prabowo-Gibran Presiden,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Siap Jawab Tantangan Pendidikan Tinggi, UMG Lantik Pimpinan Baru

Siap Jawab Tantangan Pendidikan Tinggi, UMG Lantik Pimpinan Baru

by Radar Jatim
23 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Universitas Muhammadiyah...

Santri dan Politik: Jejak, Tantangan, dan Jalan Pulang ke Nilai Peradaban

Tetangga Digital, Memuliakan Nilai Lama di Era Baru 

by Radar Jatim
23 Juni 2025
0

Oleh Ahmad Chuvav Ibriy  Di...

Polres Gresik Gulung Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM, Sudah Beraksi di 48 TKP Lintas Provinsi

Polres Gresik Gulung Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM, Sudah Beraksi di 48 TKP Lintas Provinsi

by Radar Jatim
23 Juni 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Polres Gresik...

Load More
Next Post
Perolehan Kursi Turun di Pileg 2024, PKB Tetap Jawaranya Sidoarjo

Perolehan Kursi Turun di Pileg 2024, PKB Tetap Jawaranya Sidoarjo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In