GRESIK (RadarJatim.id) — Pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman merupakan salah satu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Penciptaan permukiman yang layak huni sangat penting, karena berdampak pada kesehatan, kesejahteraan, dan keberlanjutan masyarakat serta lingkungan.
Meski begitu, hal itu merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan untuk bekerja sama dalam memastikan, bahwa perumahan yang layak huni dapat diakses oleh semua orang.
Setiap individu siapa pun berhak menikmati hidup yang sejahtera secara fisik maupun mental, dengan memiliki tempat tinggal yang pantas dan lingkungan yang sehat. Dengan melaksanakan pembangunan perumahan dan permukiman, negara berupaya memenuhi hak-hak sipil dan politik (sipol), serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) bagi seluruh warga negaranya.
Kewajiban pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights yang telah disahkan melalui UU No. 11 Tahun 2005.
Salah satu usaha yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik adalah penyediaan rumah layak huni bagi warga yang berhak. Mengutip data yang dirilis dinas Kominfo Gresik melalui akun Instagram @pemkabgresik (2/8/2023), semakin banyak warga yang mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jumlah bantuan perbaikan RTLH meningkat signifikan, dari 759 unit rumah pada tahun 2021 menjadi 2.092 unit pada tahun 2022.
Salah satunya, berkat pendataan akurat melalui Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH) yang telah mendapatkan penghargaan Top 15 Kelompok Khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan-RB tahun 2023, serta kolaborasi pendanaan dari berbagai sumber. Di sisi lain, program penataan kawasan kumuh juga berjalan dengan baik.

Menurut catatan Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik, sampai pertengahan 2023 ini kawasan kumuh yang tersisa seluas 571,12 hektar. Dari luas awal 875,43 hektar dan ada penambahan 18,87 hektar, pengurangan kondisi kumuh berbasis kawasan tematik berhasil mengurangi luas sebesar 323,18 hektar.
Capaian pembangunan dan penataan kawasan permukiman di Kabupaten Gresik, salah satunya dijustifikasi oleh rilis hasil riset tentang kelayakhunian yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada tahun 2023. Berdasarkan pengukuran dengan 16 indikator yang dikelompokkan dalam 4 parameter, Kabupaten Gresik dinilai memiliki indeks kelayakhunian yang paling tinggi dibandingkan dengan 514 kabupaten/kota lain di Indonesia yang diteliti.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik 2021-2026, melalui Nawa Karsa Gresik Lestari Program Kawasan Permukiman diupayakan berbagai program untuk penciptaan kawasan permukiman yang layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Gresik.
“Dinas CKPKP mengampu beberapa program yang mendukung pembangunan Gresik Baru yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan. Sasarannya adalah meningkatnya pelayanan infrastruktur sanitasi layak dan aman, meningkatnya kualitas penataan bangunan gedung dan lingkungannya,” ungkap Kepala Dinas CKPKP, Ida Lailatussa’diyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).
Sealin itu, sambungnya, sasaran program yang ditargetkan adalah meningkatkan kualitas SDM jasa konstruksi yang mendorong perekonomian lokal, mewujudkan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, juga mewujudkan peningkatan kualitas prasarana-sarana dan utilitas umum permukiman, perumahan dan perkotaan dan permukiman kumuh, serta mewujudkan permukiman berkelanjutan melalui penyediaan rumah umum. (sto)