SURABAYA (RadarJatim.id) – Pelaku penganiayaan termasuk anggota pesilat yang melakukan pengeroyokan di Jalan Tunjungan tetap menjalani proses hukum dan ditahan.
Mereka diamankan Polrestabes Surabaya dan kini para pelakunya ditahan dalam penjara di Mapolda Jatim. Meski masih anak-anak, proses hukum terus berjalan
“Proses hukum akan terus berjalan, sesuai arahan Kapolrestabes dan Kapolda Jatim, untuk yang anak-anak tidak bisa restorasi justice (RJ). Semua pelakunya kini ditahan di Polda Jatim,” kata AKBP Hendro Sukmoro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Jumat (26/1/2024).
Ke enam pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan itu yakni, MAJ, asal Suruh, Sukodono, Sidoarjo, NAF (Dibawah umur), asal Suruh, Sukodono Kab. Sidoarjo, SSNR, (Dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai, Surabaya, WF (Dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya. Serta MGP, asal Taman Puspa Anggaswangi Sidoarjo dan IA, asal Desa Sidokepung RT 030 Buduran, Sidoarjo.
AKBP Hendro menjelaskan, Pada 14 Januari 2024 perguruan silat IKSPI memperingati anniversary ke-44 dengan titik kumpul di lapangan Banyuurip Surabaya.
Dengan adanya perayaan tersebut kelompok dari Sidoarjo dan Surabaya yang berjumlah sekitar 14 orang melakukan konvoi untuk merayakan anniversary perguruan silatnya.
“Saat konvoi mereka menggunakan atribut dan bertemu di lokasi Jalan Flyover Pasar Kembang Surabaya. Kemudian mereka sepakat untuk melintasi dengan mengambil rute di Jalan Kedungdoro – Praban – Tunjungan,” imbuh Hendro.
Pada saat Melintasi Jalan Tunjungan, salah satu pelaku melihat ada dua orang (korban) yang menggunakan hoodie hitam, yang berlogo mirip dengan salah satu perguruan silat selain perguruan silat mereka.
Rombongan konvoi tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dua orang (korban) dengan menggunakan palu dan pukulan tangan kosong hingga korban diseret dan hoodie yang dipakai salah satu korban dilepas paksa dan dibawa oleh salah satu pelaku.
Atas perbuatan para pelaku, kedua korban mengalami luka pada beberapa bagian kepala dan tubuhnya, hingga berlumuran darah, dan harus menjalani penanganan medis secara intensif.
Berikut peran para pelaku pengakuannya kepada polisi. Tersangka MAJ, melakukan pemukulan dengan menggunakan palu, sebanyak 4 kali kepada korban.
NAF, melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak 4 kali. SSNR, melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. WF, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng SSNR.
MGP, menyeret korban kemudian mengambil hoodie warna hitam milik korban dan IA, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng dengan MGP.(KJT/RED)