SIDOARJO (RadarJatim.id) – Puluhan orang yang mengaku sebagai juru parkir (jukir) melakukan aksi unjukrasa di sekitar alun-alun Kabupaten Sidoarjo dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Setelah melakukan orasi di alun-alun Sidoarjo, sekitar 30 orang yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Sidoarjo Bersatu itu bergerak dengan menggunakan sepeda motor ke PTUN Surabaya di Kecamatan Gedangan.
Dalam orasinya, mereka menyuarakan dukungannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo yang digugat oleh PT Indonesia Sarana Service (ISS-KSO) terkait penerbitan surat pemutusan hubungan kerjasama yang saat ini masih dalam proses persidangan.
“Kami mendukung Dishub Sidoarjo untuk tetap memutus hubungan kerjasama dengan PT ISS,” kata Ketua Paguyuban Jukir Sidoarjo Bersatu, Mukhamad Kholid Muhaimin, Selasa (01/08/2023).
Para demonstran meminta agar pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo dikembalikan kepada instansi pemerintah, karena kehadiran PT ISS-KSO dianggap telah membuat kebahagiaan para jukir terkoyak.
Muhaimin juga menyebutkan bahwa pelibatan pihak ketiga telah menimbulkan dampak sosial bagi para jukir dan masyarakat pengguna parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Para jukir itu harus berjuang untuk mendapatkan titik parkir yang mereka kuasai saat ini. Bahkan nyawa pun terkadang menjadi taruhannya. Setelah itu, mereka menjaganya dengan hati-hati, karena titik parkir tersebut menjadi tempat tumpuan hidup mereka dan keluarganya,” ujarnya.
Setelah menyampaikan suaranya, para jukir itupun menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Humas PTUN Surabaya, Katerina Yunita Parulianty. “Nanti akan kami serahkan pada majelis hakim yang memeriksa perkara,” sampainya.
Perlu diketahui bahwa selain berperkara di PTUN Surabaya, kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus antara Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO juga terjadi aksi saling gugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Bahkan saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Tipidkor Polda Jatim) juga tengah menangani pengaduan masyarakat (dumas) soal dugaan korupsi di Dishub Sidoarjo dalam swakelola pengelolaan parkir di tahun anggaran 2022. (mams)