SIDOARJO (RadarJatim.id) – Lonjakan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat (Sibar) akibat adanya pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit (RS) Anwar Medika per tanggal 1 Januari 2023 lalu, mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
H. Bangun Winarso, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelayanan di RSUD Sibar yang sedikit mengalami masalah, akibat melonjaknya kunjungan pasien yang ingin berobat.
“Saya sudah turun langsung untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut. Dan memang terjadi antrian pasien yang ingin berobat di sana,” kata Bangun Winarso saat ditemui awak media diruangan Komisi D DPRD Sidoarjo, Selasa (16/01/2024).
Politisi asal Kecamatan Krian itu mengungkapkan bahwa RSUD Sibar belum siap dalam mengantisipasi adanya lonjakan kunjungan pasien setelah terjadinya pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Anwar Medika-Balongbendo.
Sehingga tidak mampu menampung jumlah pasien yang disebabkan kurangnya ruang rawat inap. Selain itu jumlah tenaga medis dan perawat di RSUD Sibar yang berada di wilayah Kecamatan Krian itu sangat terbatas.
Untuk itu, ia menyarankan kepada RSUD Sibar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo untuk segera mengambil kebijakan atau solusi dalam mengatasi terjadinya lonjakan pasien tersebut. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh anggota dewan dua periode itu adalah memperbantukan tenaga medis di Puskesmas-Puskesmas yang letaknya berdekatan dengan RSUD Sibar.
“Kalau menunggu tenaga kesehatan yang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, red) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil, red), maka prosesnya akan lama,” ungkapnya.
Karena peninjauan kembali terhadap pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Anwar Medika paling cepat bisa dilakukan dalam enam bulan kedepan. Sehingga perlengkapan fasilitas dan tenaga medis di RSUD Sibar harus segera dipersiapkan.
“Jika tidak, maka akan membuat kepercayaan masyarakat bisa menurun,” ucapnya.
Kebutuhan tenaga medis di RSUD Sibar sangat krusial, terutama di bagian perawat dan bidan. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak bisa melakukan rekrutmen tenaga honorer, karena terganjal oleh aturan yang tidak memperbolehkan.
Pria yang maju lagi sebagai calon anggota legislatif (caleg) melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 4 (Tarik, Balongbendo dan Krian) itu kembali menyarankan agar Pemkab Sidoarjo membuat trobosan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Pemkab Sidoarjo bisa membuat Perbup (Peraturan Bupati, red) khusus rekrutmen perawat dan bidan. Kalau dokter spesialis bisa mengambil dokter tamu,” jelasnya.
Menurut Bangun bahwa Komisi D DPRD Sidoarjo akan mendorong BPJS Kesehatan dan RS Anwar Medika dengan mengambil jalan tengah agar supaya bisa kembali melayani pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami terus mendorong kedua pihak ini, agar bisa mengambil jalan tengah. Karena yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (mams)