GRESIK (RadarJatim.id) — Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, memulangkan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) ke tanah air bukanlah tujuan akhir. Kepulangan mereka justru menjadi awal untuk memastikan diperolehnya hak-hak dasarnya sebagai warga negara, mulai dari identitas kependudukan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Komitmen itulah yang kembali diwujudkan Pemkab Gresik melalui pemulangan tahap kedua anak-anak pekerja migran dari Malaysia. Sebanyak sembilan anak tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, Jumat (10/7/2026). Enam di antaranya merupakan anak pekerja migran asal Kabupaten Gresik, sementara tiga lainnya berasal dari daerah lain yang turut difasilitasi dalam proses pemulangan dari Malaysia.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, penyelamatan anak-anak pekerja migran tidak cukup dilakukan dengan membawa mereka pulang ke Indonesia. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka kembali memperoleh seluruh hak dasar yang selama ini sulit diakses akibat persoalan administrasi kependudukan.
“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” tegas Bupati Yani.
Menurutnya, yang ingin diselamatkan bukan hanya keberadaan fisik anak-anak tersebut, tetapi juga masa depan mereka. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan setiap anak yang dipulangkan akan mendapat pendampingan hingga benar-benar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal bersama keluarga dan masyarakat.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja terpadu lintas perangkat daerah. Setibanya di Pendopo Kabupaten Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik dan identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mereka juga menerima dokumen administrasi kependudukan, bingkisan berupa perlengkapan sekolah, serta bantuan paket sembako untuk keluarga.
Tahapan berikutnya tidak kalah penting. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KBPPPA) memberikan pendampingan psikososial agar mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Dinas Sosial menyiapkan perlindungan sosial, sementara Dinas Pendidikan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sesuai usia dan kebutuhannya, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan apabila diperlukan. Seluruh proses tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Tenaga Kerja yang sejak awal melakukan pendataan anak-anak pekerja migran asal Gresik di Malaysia.
“Kalau usianya masih memungkinkan, mereka akan masuk sekolah formal. Bila sudah melewati jenjang tertentu, kami siapkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, atau C. Yang penting cita-cita mereka tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi,” kata Bupati Yani.
Skema perlindungan terpadu tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang ditandatangani pada Oktober 2025. Melalui kerja sama itu, proses pendataan, pemulangan, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran dilakukan secara berkelanjutan.
Shoheh, perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur, mengaku terharu melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyambut sekaligus mengawal masa depan anak-anak pekerja migran. Shoheh, yang juga putra asli Bawean, Gresik memahami betul kondisi yang dialami anak-anak tersebut. Ia pernah tumbuh terpisah dari kedua orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Pengalaman itulah yang kemudian mendorongnya mengabdikan diri mendampingi ribuan anak pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran.
“Saya tidak ingin mereka mengalami apa yang saya alami dulu. Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu,” ungkap Shoheh.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra. Ia menilai, pendekatan yang dilakukan Pemkab Gresik merupakan praktik baik yang layak menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Ini bukan sekadar memulangkan anak. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh mata rantai perlindungan berjalan, dimulai dari hak identitas, kemudian akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial lainnya. Praktik baik ini layak direplikasi oleh kabupaten dan kota lain,” katanya. (sto)






