Oleh SUHARTOKO
Kalau ditanya sejak kapan bencana banjir luapan Kali Lamong dan anak-anak sungainya terjadi, tentu sulit melacak jawaban yang pasti dan cespleng. Telah berkali-kali pergantian pucuk pimpinan di Kabupaten Gresik, yakni bupati dan wakil bupati, berkali-kali pula banjir terus melanda sejumlah kawasan di beberapa kecamatan di Kabupaten Gresik.
Namun, jika Anda bertanya kepada para sesepuh di daerah-daerah yang menjadi langganan banjir akibat luapan Kali Lamong ini, tentu Anda akan mendapat jawaban, bahwa musibah banjir itu sudah terjadi sejak turun-temurun. Angkanya bisa puluhan tahun, bahkan ratusan tahun silam.
Musibah banjir akibat luapan Kali Lamong biasa terjadi ketika datang musim penghujan. Sebaliknya, jika musim kemarau, sejumlah kawasan yang ketika musim penghujan dilanda banjir, justru kesulitan air. Sumber-sumber air di rumur-sumur warga atau penduduk pada kering kerontang, termasuk di waduk-waduk dan di badan Kali Lamong sendiri.
Makanya tak heran, di kawasan-kawasan yang biasa terjadi banjir kerap beredar guyonan berbau satire: nek ketigo gak iso cewok, nek rendheng gak iso ndhodhok. Maksudnya, ketika musim kemarau datang, karena susah mendapatkan air, hingga siapa pun kesulitan melakukan bersih-bersih atau bersuci (cewok) setelah buang air besar (BAB). Sebaliknya, jika datang musim penghujan, seseorang tidak bisa jongkok (ndhodhok) karena rendaman banjir yang melanda kawasan warga.
Banjir Kali Lamong dan anak-anak sunganinya memang kisah pilu yang terus dan terus berulang sepanjang musim penghujan setiap tahun. Tak terbilang sudah berapa triliun kerugian materi akibat banjir ini jika diakumulasikan. Kerugian ini berupa terendamnya kawasan pertanian, seperti sawah-ladang dan tambak, pekarangan, juga tempat hunian (rumah) para korban, termasuk potensi hilangnya pendapatan akibat banjir. Belum lagi beberapa anak yang menjadi korban dan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, karena hanyut oleh derasnya arus air.
Meski terjadi setiap tahun pada musim penghujan dan deteksi dini sudah dilakukan, namun penanganannya terkesan tambal sulam dan reaktif, bukan antisipatif. Akibatnya, banjir dan banjir selalu saja terjadi. Belum terlihat penanganan komprehensif dan hadirnya solusi permanen. Sampai kapan banjir Kali Lamong yang terbukti malahirkan derita warga masyarakat ini terus berlanjut dan menjadi bencana laten tak berkesudahan?
Sebenarnya, Kali Lamong yang merupakan anak sungai Bengawan Solo ini melintasi 4 wilayah kabupaten/kota. Keempatnya adalah Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya. Namun, luapan banjir Kali Lamong yang berpanjang 103 kilometer dengan daerah aliran sungai (DAS) seluas 720 m2 ini, hanya melanda kabupaten Gresik, tepatnya di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Kedamean, Menganti, Cerme, dan Kebomas. Sementara 3 daerah tetangganya yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Gresik itu, relatif aman-aman saja.
Tak heran, dalam mereaksi dan menangani kawasan-kawasan terdampak banjir, Kabupaten Gresik nyaris bergerak sendiri, tak mampu “memaksa” ketiga tetangganya itu untuk berpartisipasi atau berkontribusi secara langsung. Maklum, ketiga daerah tersebut, yakni Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya sepertinya “tak berkepentingan” dengan banjir Kali Lamong, karena wilayah dan warganya tak terdampak. Ya, Gresik harus bergerak dan bekerja sendiri membebaskan warganya dari sergapan banjir tahunan ini.
Padahal, dari panjang Kali Lamong yang mencapai 103 kilometer, yang melintas di wilayah Kabupaten Gresik hampir 57% saja, tepatnya 58,1 kilometer. Hanya saja, wilayah Kabupaten Gresik yang dilalui Kali Lamong itu relatif tidak memiliki pengaman yang kuat untuk menahan gempuran banjir akibat luapan Kali Lamong. Ini yang secara kontur geografis membedakan dengan ketiga tetangganya, yakni Lamongan, Mojokerto, dan Surabaya, meski sama-sama menjadi lintasan Kali Lamong.
Terbentur Kewenangan
Mengapa banjir tahunan yang telah terjadi secara turun-temurun itu masih saja terjadi dan melanda wilayah Gresik Selatan tersebut? Usut punya usut, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memiliki keterbatasan kewenangan terkait penanganan banjir Kali Lamong. Kali Lamong yang memiliki 34 anak sungai dan berkapasitas maksimal sungai utama ± 250 m3/detik dengan debit saat musim penghujan dapat mencapai >700 m3/detik itu, penanganannya di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Di situlah nampaknya simpul sumbatan penanganan ketika terjadi banjir akibat luapan Kali Lamong. Sengotot apa pun upaya Pemkab Gresik untuk menuntaskan penanganan banjir Kali Lamong yang nyata-nyata berbuah derita warganya, akan tidak bisa maksimal jika tidak “seizin” atau dikoordinasikan dengan BBWSBS terlebih dahulu. Bisa jadi ini yang membuat penanganan banjir Kali Lamong selama beberapa periode kepemimpinan Pemkab Gresik terkesan tambal sulam dan tidak maksimal. Apalagi jika kepala daerah (baca: bupati/wakil bupatinya) pasif dan tak memiliki inisiatif. Dan faktanya, tiap musim penghujan selalu saja banjir dan banjir lagi.

Perubahan sikap yang menandai keseriusan Pemkab Gresik dalam menangani banjir Kali Lamong sepertinya baru lebih terlihat dan terasa pada masa kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah yang mejabat sejak 6 Maret 2021. Belajar dari model penanganan banjir dari para pendahulunya, Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, yang merupakan bupati termuda di Indonesia ini setidaknya telah melakukan terobosan penting sebagai ikhtiar menyudahi penderitaan rakyatnya akibat sergapan banjir Kali Lamong dan anak-anak sungainya.
Menyadari keterbatasan kewenangan yang dimiliki, Pemkab Gresik berupaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan BBWSBS yang dimediasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Maka, rapat koordinasi (Rakor) pun beberapa kali dilakukan untuk merumuskan solusi dalam menangani banjir Kali Lamong dan anak-anak sungainya.
Normalisasi Kali Lamong
Yang terlihat dan terukur hasilnya dalam dua tahun kepemimpinan Gus Yani – Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Aminatun Habibah) adalah program normalisasi Kali Lamong. Secara teknis program ini berupa pengerukan badan sungai untuk mengurangi tingkat sedimentasi dan penanggulan di sepanjang bibir sungai, terutama yang berpotensi menjadi celah terjadinya banjir.
Memang, apa yang dilakukan Pemkab Gresik ini belum bisa di-bilang maksimal dari aspek hasil. Namun, setidaknya sudah ada perbedaan signifikan terkait durasi genangan banjir yang melanda Kawasan terdampak yang lebih pendek dari dekade sebelumnya. Demikian juga terhadap fenomena jebolnya di beberapa titik tanggul karena tak mampu menahan derasnya debit air di Kali Lamong.
Hal ini wajar, karena normalisasi Kali Lamong memang masih berproses dan belum final. Progres capaiannya baru sekitar 50% lebih dari terget. Pemkab masih terus mengerjakan program normalisasi Kali Lamong hingga target 58,1 kilometer (panjang Kali Lamong yang melintas di wilayah Kabupaten Gresik) terealisasi. Untuk maksud ini, sinergitas dan kolaborasi terus dijalin oleh Pemkab Gresik dengan BBWSBS.
Keduanya berbagi peran. Pemkab Gresik –yang bekerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Gresik– bertugas melakukan pembebasan lahan di titik-titik yang dibutuhkan untuk normalisasi, sementara BBWSBS menanggung biaya pembangunan konstruksinya. Hingga kini, program normalisasi Kali Lamong ini masih berlangsung dan baru sekitar separo dari 58,1 kilometer Kali Lamong yang melintasi wilayah Kabupaten Gresik.
“Normalisasi Kali Lamong terus kami lakukan dan menjadi salah satu skala prioritas yang dilakukan oleh Pemkab Gresik,” ujar Gus Yani.
Selain penanganan yang bersifat fisik, secara dini Pemkab Gresik juga melakukan antisipasi intens dengan melakukan mitigasi kebencanaan kepada masyarakat di kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi bencana, khususnya banjir Kali Lamong. Mitigasi kebencanaan yang lebih fokus pada peningkatan kewaspadaan masyarakat dan penanganan darurat jika terjadi bencana itu dilakukan dengan membentuk komunitas Desa Tangguh Bancana di desa-desa yang dinilai rawan bencana.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, Darmawan, hampir di seluruh desa yang dinilai berpotensi terjadi bencana telah terbentuk Desa Tangguh Bencana. Dari 120 desa yang ditargetkan, hingga akhir Februari 2023, komunitas tanggap bencana itu telah terbentuk di 104 desa.
Secara organisasi, kata Darmawan, Desa Tangguh Bencana melibatkan beberapa elemen masyarakat di desa. Di antaranya anggota PKK, bidan desa, karang taruna, tokoh agama/masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.
Sebelum bertugas, selama 3 hari para anggota yang tergabung dalam Desa Tangguh Bencana mendapat pembekalan teori dari tim ahli di bidang kebencanaan. Mereka diorganisasi oleh pengurus yang telah membagi tugas dan peran masing-masing jika sewaktu-waktu terjadi bencana, misalnya harus mengungsi ke lokasi atau titik-titik aman yang telah ditentukan sebelumnya.
“Jadi, secara organisasi dalam Desa Tangguh Bencana ini, siapa berbuat apa sudah jelas pembagian tugasnya. Misalnya siapa yang harus mengumumkan lewat corong atau pengeras suara di masjid jika terjadi bencana, siapa yang mengordinasi untuk menuju titik kumpul yang dinilai aman jika terjadi bencana, atau tindakan lain yang diperlukan,” jelas Darmawan.
Solusi Permanen
Sepertinya, program normalisasi Kali Lamong dan mitigasi kebencanaan kepada masyarakat sebagai langkah antisipartif, dinilai belum cukup oleh Pemkab Gresik. Itu disadari karena sebagai solusi, keduanya belumlah permanen. Artinya, masih ada celah terjadinya luapan Kali Lamong akibat derasnya curah hujan yang berakhir banjir.
Karena itu, perlu solusi permanen dan tuntas untuk menangani banjir tahunan akibat luapan Kali Lamong, sehingga kelak tak lagi berbuah menjadi bencana yang berujung pada penderitaan warga masyarakat terdampak banjir. Apa solusi permanen itu?
“Selama ini kami sudah mengupayakan berbagai pembebasan lahan guna pembangunan tanggul dan normalisasi yang luasannya sudah lebih dari 50%. Ke depan, solusi kami tidak akan berhenti di normalisasi saja. Kami akan mendesain kolam-kolam retensi (penampung air) dengan luasan sesuai kewenangan daerah, sehingga bisa menampung air yang meluap,” ujar Gus Yani.
Gus Yani menjelaskan, saat ini bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, ia tengah mengidentifikasi wilayah kecamatan dan desa yang menjadi langganan banjir. Di wilayah rawan banjir inilah rencananya akan dibuatkan kolam retensi yang diperkirakan bisa menampung air sebanyak 200 ribu meter kubik per kolam retensi atau semacam waduk penampung air.
Ia menyebut, sesuai kewenangan Pemkab, luas kolam retensi atau waduk yang akan dibangun di tiap titik yang akan ditentukan maksimal 5 hektar. Kali pertama kolam retensi akan dibangun di Desa Tambak Beras, Kecamatan Cerme. Di desa itu telah siap lahan 9 hektar, lebih dari cukup untuk membuat tempat penampungan air sesuai kewenangan kabupaten yang maksimum 5 hektar.
“Pembangunannya kita mulai pada 2024. Kami juga akan bangun kolam-kolam retensi di tempat lain yang dinilai rawan banjir. Paling tidak, di satu kecamatan yang selama ini menjadi langganan banjir ada satu kolam retensi atau tempat penampungan air. Masih dicari dan diidentifikasi tempatnya di mana yang pas,” ujar Gus Yani.
Sebagai ikhtiar, bisa jadi rencana pembangunan kolam retensi atau waduk penampung air jika debit Kali Lamong naik melebihi kapasitas normal ini sebagai solusi permanen. Sebab, secara teknis keberadaan kolam retensi itu akan mengurangi volume air di badan sungai Kali Lamong.
Dengan asumsi, bahwa 1 kolam retensi mampu menampung 200 ribu meter kubik, maka 6 kolam retensi yang akan dibangun di 6 kecamatan rawan banjir Kali Lamong, yakni Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Kedamean, Menganti, Cerme, dan Kebomas akan mampu mengurangi volume air di badan Kali Lamong sebesar 1,2 juta meter kubik.
Tentu itu capaian pekerjaan yang luar biasa dalam upaya menjinakkan dan menyudahi keganasan banjir Kali Lamong. Tak hanya itu, volume air yang ada di masing-masing kolam retensi atau waduk, dengan rekayasa teknis bisa dimanfaatkan sebagai sarana pengairan atau pemasok air di area pertanian. Bisa juga air yang tertampung di kolam retensi itu dimanfaatkan untuk sarana rekreasi berbasis air.
Nah, jika pemanfaatan air dalam kolam retensi bisa dimaksimalkan, maka bukan saja menjadi solusi permanen yang akan didapatkan terkait penanganan banjir Kali Lamong. Lebih dari itu, kebaradaan kolam retensi itu bisa jadi ikhtiar mengubah bencana menjadi berkah. Mampukah Pemkab Gresik merealisasikan obsesi mulia ini? Semoga saja ada jalan untuk meraihnya. {*}
*) SUHARTOKO, Pemimpin Redaksi RadarJatim.id.