• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Hangtuah Surabaya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 4,02 Gram BB

by Radar Jatim
15 April 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Hangtuah Surabaya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 4,02 Gram BB
15
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Upaya peredaran narkotika di wilayah Surabaya kembali digagalkan aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membekuk seorang pengedar sabu dengan barang bukti total 4,02 gram dalam pengungkapan kasus yang dilakukan awal April 2026.

Tersangka berinisial MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, diringkus pada Senin (6/4) sekitar pukul 19.00, di depan sebuah rumah di Jalan Hangtuah Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar yang telah menjalankan aksinya selama beberapa bulan terakhir.

“Yang bersangkutan kami amankan sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah sekitar tiga bulan terakhir mengedarkan sabu di wilayah Surabaya,” ujar AKP Putrawan saat press release, Rabu (15/4).

Dari hasil penyelidikan, MF mendapatkan pasokan sabu dari seorang berinisial MK yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan secara langsung di kawasan bawah Jembatan Suramadu wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Tersangka membeli sabu seberat lima gram seharga Rp 3.750.000 dari pemasoknya. Kemudian barang tersebut dipecah menjadi beberapa paket kecil untuk dijual kembali,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi, mulai Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per paket. Dari penjualan tersebut, tersangka diperkirakan bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 juta, sekaligus memperoleh sabu untuk dikonsumsi sendiri secara cuma-cuma.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga klip plastik berisi sabu dengan berat bruto total sekitar 4,02 gram, plastik klip kosong, alat serok, uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan, satu unit ponsel, serta tas dompet.

“Sebagian hasil penjualan sudah disetorkan kepada pemasok dan sisanya berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar buronan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu DPO yang menjadi pemasok barang tersebut,” tegasnya. (RJ/Red)

Tags: BangkalanBulak BantengDiringkusDPOjembatan suramaduKenjeranMaduraNarkobaNarkotikaPengedarPenyelidikanperedaranPoketPolisiSabu-sabuSatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Peraksurabaya

Related Posts

Empat Pengedar Sabu Dibekuk di Wonokusumo, Begini Kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Empat Pengedar Sabu Dibekuk di Wonokusumo, Begini Kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

by Radar Jatim
7 April 2026
0

TEGAS: Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan...

Nyepi 2026, Empat Warga Binaan Lapas Porong Sidoarjo Dapat Remisi Khusus

Nyepi 2026, Empat Warga Binaan Lapas Porong Sidoarjo Dapat Remisi Khusus

by Radar Jatim
19 Maret 2026
0

Kalapas Kelas I Surabaya Sohibur...

Terminal Purabaya Sidoarjo Disorot Menteri LH Jelang Puncak Mudik

Terminal Purabaya Sidoarjo Disorot Menteri LH Jelang Puncak Mudik

by Radar Jatim
16 Maret 2026
0

Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI/Kepala...

Load More
Next Post
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In