GRESIK (RadarJatim.id) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Gresik berkomitmen siap mendampingi warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan politik pemerintah daerah.
Hal itu ditegaskan Irfan Choirie seusai terpilih kembali menjadi Ketua DPC Peradi SAI Gresik dalam Musyawarah Cabang di hotel Horison GKB, Jumat (14/1/2022). Ia terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi SAI periode 2022-2027. Sebelumnya, adik kandung politisi Nasdem Effendi Choirie ini memimpin Peradi SAI Gresik periode 2017-2021.
Peradi SAI pimpinan Irfan Choirie membawahkan tiga kabupaten, yakni Gresik, Lamongan, dan Tuban.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DKN) Peradi SAI, Syaiful Ma’arif, menyatakan, bahwa DPC Peradi SAI yang dipimpin Irfan Choirie membawahkan perkumpulan advokat yang ada di Gresik Raya yang meliputi Gresik, Lamongan, dan Tuban.
Karena itu, Peradi SAI diharapkan bisa bekerja sama dan berkolaborasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Ada tiga kekuatan di tubuh Peradi SAI yang dipimpin Pak Irfan Choirie. Saya minta bisa kerja sama yang solid, kerja sama yang luar biasa untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” katanya di sela-sela menghadiri Muscab DPC Peradi SAI.
Menurut Syaiful, Kabupaten Gresik adalah daerah yang luar biasa. Sebab, Gresik merupakan kabupaten yang menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo.
“Pak Presiden memiliki concern (perhatian) terhadap Gresik karena di Gresik ada proyek strategis nasional,” tegasnya.
Sementara Ketua DPC Peradi SAI, Irfan Choirie menyatakan, sebagai advokat yang kembali dipercaya memimpin Peradi SAI untuk periode kedua, ia berjanji membawa kemajuan lebih baik untuk Peradi lima tahun ke depan.
“Lima tahun ke depan Peradi SAI akan lebih bagus,” tandasnya.
Untuk mewujudkannya, lanjut Irfan, ia telah menyiapkan sejumlah program untuk kemajuan Peradi SAI dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum guna mendapatkan keadilan. Di antaranya, Peradi SAI akan bekerja sama dengan Polres-Polres yang ada di Gresik, Lamongan, dan Tuban. Kerja sama juga akan dijalin dengan Pengadilan Negeri di tiga daerah tersebut.
“Peradi SAI akan kerja sama dengan Pengadilan untuk penanganan perkara prodeo (tak ada biaya) untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan, membantu masyarakat dalam persoalan hukum yang dihadapinya,” paparnya.
Irfan mengakui, bahwa membawa misi sebagai advokat memang berat. Sebagai advokat senior, ia akan mengajak 25 advokat muda yang menjadi bagian dari Peradi SAI untuk terus berjuang dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam hukum.
Peradi SAI, lanjut Irfan, juga memiliki misi dalam persoalan lingkungan, terrmasuk masalah hukum dan politik. Di antaranya, keberadaan regulasi pemerintah daerah berupa peraturan daerah (Perda) yang tak dilaksanakan dengan benar.
“Peradi SAI juga akan membentuk pos pengaduan. Seperti ketika ada ketimpangan sosial, persoalan layanan air bersih, bisa mengadu ke kami. Termasuk persoalan perburuhan, akan kami dampingi, kami bantu,” pungkas pengacara asli Dukun, Gresik Utara ini. (sho)