SURABAYA (RadarJatim.id) — Pemerintah Provinsi Jatim, melalui Dinas Kominfo, minta masyarakat mulai berancang-ancang untuk migrasi dari televisi (TV) analog ke TV digital. Sebaliknya, masyarakat tak banyak tahu tentang rencana peralihan itu, karena minimnya sosiaslisasi.
“Cuma dengar-dengar sih. Tapi apa dan bagaimana TV digital itu, tak banyak warga yang paham, termasuk saya dan keluarga,” ujar Hardi, warga Wonokromo, Surabaya, Senin (11/4/2022).
Pengakuan Hardi itu diamini Rini, warga Kaliasin dan Ratno, warga Sawahan. Keduanya juga mengaku tak banyak mengetahui bagaimana spesifikasi TV digital dan apa manfaatnya bagi warga penikmat siaran televisi (TV).
“Karena itu, sebaiknya pemerintah melakukan sosialisasi lebih gencar lagi, biar warga jadi ngeh gitu. Selama ini cuma denger-denger aja, tapi gimana detilnya nggak tahu,” timpal Hartatik, warga Pakis Gunung.
Peralihan dari TV analog ke digital, rencananya dilakukan secara bertahap mulai April hingga November 2022. Setelah itu TV analog dimatikan oleh pemerintah dan sepenuhnya berganti ke tv digital.
Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Dr Hudiyono, MSi, ketika berbuka puasa bersama insan media di Coffee MAKI and Beverages, di Jl. Wadung Asri, Sidoarjo, Jumat (8/4/2022) lalu menyampaikan agar masyarakat bersiap-siap migrasi ke tv digital.
“Kami selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur menyampaikan, bahwa perubahan dari TV analog ke TV digital secara bertahap. Mulai April 2022 ini ada 9 daerah, Agustus 2022 sebanyak 9 daerah, kemudian pada November 2022 seluruhnya,” kata Hudiyono, didampingi Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Jatim, Heru Satriyo.
Dikatakan oleh Hudiyono, bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah akan membantu dengan menyediakan set top box.
“Khusus keluarga yang tidak mampu atau miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial, akan dibantu pemerintah pemberian alat set top box,” ujar mantan Kabiro Kesra Setdaprov Jatim ini.
Ia mengatakan, kelebihan sistem penyiaran televisi digital, mampu memancarkan sinyal gambar dan suara dengan kualitas penerimaan yang lebih tajam serta jernih di layar TV dibandingkan siaran analog.
Dikatakan, tujuan beralihnya sistem penyiaran digital ini adalah untuk efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, efesiensi infrastruktur industri penyiaran. Selain itu, peralihan juga untuk peningkatan kualitas siaran dan mempertahankan keberagaman kepemilikan, menumbuhkan industri konten, juga untuk TV digital serta menuju persaingan dunia penyiaran.
Keuntungan dari perubahan analog menjadi digital adalah untuk manfaatkan perluasan dan penguatan jaringan internet di Indonesia. Keuntungan lainnya bagi industri televisi, adalah terjadinya efisiensi.
“Kalau selama ini mereka itu membuat konten sekalian ngerawat infrastrukturnya, juga merawatnya cukup mahal. Maka dengan adanya digital ini nanti urusan infrastruktur akan ditanggung penyelenggara, yaitu pemerintah,” tandasnya.
Keuntungan bagi masyarakat atau penonton, lanjutnya, begitu migrasi ke TV digital, maka siarannya tetap gratis dan tetap bisa ditangkap dan dinikmati secara gratis kuota teknologi digital tersebut. Keuntungan lainya, ada tambahan kecepatan internet dan tayangan akan menjadi semakin jernih bersih.
“Kalau biasanya nonton TV hari ini memungkinkan adanya kayak semut-semut, ada suara kemresek, itu memang konsekuensi dari analog yang tidak bisa menangkap dan mengirimkan gambar secara merata. Hal itu tidak terjadi pada TV digital.
Sementara proses peralihan siaran TV analog ke TV digital sudah dimulai. Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai pembaharuan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, mengacu pada pasal 72 angka 8 dinyatakan, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital yang dikenal sebagai proses ASO (Analog Switch Off) harus diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak Undang-undang Cipta Kerja berlaku atau jatuh pada tanggal 2 November 2022. (sho)