SIDOARJO (RadarJatim.id) — Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Kabupaten Sidoarjo, terus berupaya untuk mempermudah pengawasan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024 yang sudah dimulai 28 November 2028. Yakni dengan menggelar Rakor Penyesuaian Alat Kerja Pengawasan Tahapan Kampanye di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Pada Pemilu 2024, Minggu (3/12/2023) di Hotel Luminor Sidoarjo.
Dengan melibatkan, Panwascam sekaligus melibatkan unsur perwakilan Polresta Sidoarjo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo, Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) serta sejumlah pemantau pemilu dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sidoarjo.
Serta menghadirkan dua narasumber, Nanang Haromain mantan Komisioner KPU Sidoarjo periode 2014 – 2019 serta Feri Kuswanto mantan Komisioner Bawaslu Sidoarjo periode 2018 – 2023.
“Rakor penyesuaian alat kerja ini sangat penting bagi Bawaslu, Panwascam maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Selain saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kerja pengawasan sifatnya marathon. Makanya kita kerja harus melengkapi diri dengan alat kerja pengawasan itu,” ujar Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, Moch Arief
Ia juga menjelaskan penyusunan alat kerja pengawasan. diberikan untuk mempermudah kerja pengawas di seluruh wilayah. Terutama agar setiap pengawas mampu melaksanakan tugas utamanya yakni melaksanakan pencegahan sedini mungkin ketika ada pelanggaran Pemilu.
“Kalau diseriusi setiap pengawas maka, alat kerja pengawasan kampanye ini memungkinkan pengawas di setiap wilayah menyusun indikator-indikator dalam bentuk pertanyaan atau lainnya agar dapat mengidentifikasi berbagai bentuk pelanggaran Pemilu. Selain dapat mencegah, dengan alat kerja Pengawas Pemilu melangkah tepat dalam setiap penindakan. Karena diberi rujukan norma dan pasal yang dilanggar sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemilu,” ungkap Arief.
Dalam Rakor yang diikuti sekitar 150 peserta itu juga akan merumuskan alat kerja pengawasan yang disusun secara sesederhana mungkin. Tujuannya, agar tidak membebani Pengawas Pemilu dalam bekerja.
“Setelah rakor kami minta semua bekerja maksimal karena sudah dibeli alat kerjanya. Kami (Bawaslu) tidak mau ada proses kampanye terselubung seperti kemarin tapi Panwascam mala tidak melaporkannya. Itu ada potensi pelanggaran. Panwascam maupun PKD harus turun lapangan untuk melaksanakan pencegahan sebelum memberi tindakan tegas sesuai pelanggaran,” tegas Arief.(mad)