Oleh Royhan Faradis*
Siapa yang tidak muak dengan kemacetan? Deretan mobil yang terjebak di jalanan adalah bagian dari kisah keseharian yang nyata. Hal itu terutama di daerah-daerah yang berkembang pesat, seperti metropolis Surabaya dan daerah penyangganya. Berdasarkan penelitian ilmiah, ternyata kemacetan tidak hanya melulu urusan padatnya arus lalu lintas kendaraan, tetapi juga berhubungan erat dengan sektor ekonomi.
Kemacetan merupakan fenomena yang terhubung erat dengan dinamika pertumbuhan ekonomi. Bagaskoro (2020) melakukan penelitian yang menarik di salah satu arteri utama di Semarang, yaitu Jalan Sudirman di Ambarawa. Dari hasil penelitiannya terungkap, bahwa infrastruktur lalu lintas dan perkembangan ekonomi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kemacetan lalu lintas.
Ini menyiratkan, bahwa semakin berkembang aktivitas ekonomi di suatu daerah, kemacetan lalu lintas cenderung meningkat. Fenomena ini seperti buah simalakama, yang di dalamnya terdapat dua sisi dari setiap pertumbuhan ekonomi setiap daerah.
Namun yang menarik adalah, tidak selalu berlaku sebaliknya; kemacetan yang meningkat tidak selalu berarti ekonomi yang semakin baik. Dalam konteks ini, peran pemerintah sebagai regulator –melalui dinas perhubungan– menjadi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam kemacetan yang semakin parah.
Tidak disadari oleh banyak orang, masyarakat yang tinggal di sekitar Surabaya, termasuk Sidoarjo dan Gresik, dapat dianggap sebagai “generasi tua di jalan”. Berdasarkan laporan Global Traffic Scorecard 2022, Surabaya adalah salah satu kota paling macet di Indonesia.
Dalam laporan tersebut diketahui, bahwa Surabaya memiliki total rata-rata durasi kemacetan sebesar 35 jam pada tahun 2022. Waktu adalah uang; sangat disayangkan, bahwa 35 jam waktu berharga itu terbuang percuma. Bayangkan jika waktu tersebut bisa digunakan untuk berolah raga, seperti jogging, kita dapat kehilangan hingga 15,5 kilo kalori lemak tubuh.
Penyebab kemacetan di Surabaya dan sekitarnya tidaklah terpaku pada satu faktor saja. Menjamurnya perusahaan dan industri di daerah tersebut menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur 2024, terdapat 835 perusahaan di Surabaya, 744 perusahaan di Gresik, dan yang “mengagumkan”, 1.234 perusahaan berlokasi di Kota Delta, Sidoarjo.
Derasnya arus kendaraan yang keluar-masuk perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk truk-truk berukuran besar, turut menyumbang kemacetan lalu lintas. Selain itu, arus pulang-pergi para pekerja dari berbagai perusahaan juga semakin mempersulit situasi lalu lintas di Kota Surabaya dan sekitarnya.
Pengunaan sarana transportasi publik tidak serta-merta dapat menjadi solusi. Meskipun Surabaya memiliki layanan transportasi publik seperti angkot, bus, dan kereta, namun kurangnya jaringan yang efektif dan pelayanan yang teratur menyebabkan masih banyaknya masyarakat yang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Isu kriminalitas masih menjadi persoalan dari sengkarutnya polemik kemacetan lalu lintas ini.
Tidak banyak yang bisa dilakukan dalam mengisi waktu selama kemacetan. Sebagai seseorang yang setiap hari mengaspal dari Sidoarjo hingga Surabaya, penulis hanya bisa memberikan saran untuk tetap bersabar dan mengisi dengan bersholawat di setiap perjalanan. Selain itu, alternatif lainnya adalah mencari tempat tinggal yang tidak terlalu jauh dari tempat kerja, meskipun harganya mungkin sudah tidak habis fikri dan di luar nurul.
Dengan demikian, kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di daerah Surabaya dan sekitarnya tidak hanya menjadi masalah tunggal, tetapi juga merupakan hasil dari hubungan yang kompleks antara pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah. Perlu adanya langkah-langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini agar masyarakat dapat lebih produktif dan berkualitas hidupnya, tanpa harus mengorbankan waktu berharga mereka di jalanan yang padat.
Dalam mengatasi polemik kemacetan jalan di Surabaya dan sekitarnya, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak. Di antaranya, pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat secara keseluruhan.
Upaya-upaya seperti peningkatan infrastruktur transportasi publik, perencanaan kota yang terpadu, penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran berlalu lintas, dapat menjadi langkah-langkah penting dalam mengatasi masalah kemacetan jalan di Surabaya dan kawasan penyangganya. Stay positive and be safe every time we’re on the road. {*}
*) Royhan Faradis, Fungsional Statistisi Badan Pusat Statistik (BPS) Sidoarjo, Jawa Timur.
CATATAN: Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulisnya.