SIDOARJO (RadarJatim.id) — Kendala teknis pada sistem aplikasi menyebabkan penundaan proses promosi dan mutasi kepala sekolah. Masalah ini dipicu oleh integrasi dua aplikasi utama, yakni sistem KSPSTK milik Kemendikdasmen dan aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengalami kendala sinkronisasi data.
Bahkan, kendala sistem tersebut sempat membuat aplikasi mengalami error total selama sekitar dua minggu. Akibat ketidakmampuan sistem dalam memproses data secara optimal, penerbitan Surat Keputusan (SK) promosi maupun mutasi belum dapat dikukuhkan.
Demikian ditegaskan Plt Kepala Dinas Dikbud (Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd pada (5/8/2026) pagi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Pihak Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dari tingkat daerah sebenarnya telah rampung, lebih dari satu bulan yang lalu. Namun, penyelesaian akhir kini sepenuhnya bergantung pada pembenahan sistem di tingkat pusat.
“Proses dari pihak kami di Dinas Pendidikan dan BKD sudah selesai sejak lama. Saat ini kami hanya bisa menunggu perbaikan sistem dari kementerian dan BKN, karena SK tidak mungkin diterbitkan sebelum kendala teknis dan administrasi ini benar-benar tuntas,” terang Bu Netti_sapaan akrabnya.
Upaya pengawalan dan koordinasi terus kita lakukan secara intensif, hampir setiap hari dengan tim KSPSTK pusat maupun Kantor Regional II BKN Jawa Timur. “Meski demikian, pihak regional BKN juga mengakui adanya kendala teknis pada aplikasi yang belum bisa diakses secara normal,” ungkapnya.
“Saat ini daerah hanya dapat menunggu perbaikan sistem secara menyeluruh dari pusat, agar penetapan status promosi dan mutasi kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri dapat segera diselesaikan secara sah dan legal,” pungkasnya.
Perlu diketahui persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di Kabupaten Sidoarjo yang memicu banyaknya penunjukan Plt. menjadi perhatian serius. Kondisi ini dinilai memunculkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, terutama guru dan wakil kepala sekolah yang telah memenuhi syarat untuk memimpin sekolah, hingga kini masih menggantung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 172 posisi kepala sekolah tingkat SD negeri dan 15 posisi tingkat SMP Negeri yang saat ini masih kosong atau diisi oleh Plt hingga kini masih menunggu kejelasan.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo saat dikonfirmasi untuk memberikan solusi atas kondisi tersebut, meminta kepada para guru dan kepala sekolah harap bersabar dulu, semuanya masih dalam proses. “Insya Alloh kalau sudah tuntas semua pasti ada penataan kepala sekolah, baik yang SDN maupun yang SMPN,” pinta Bupati Sidoarjo Subandi di Ops Room Pemkab Sidoarjo.(mad)






