SIDOARJO (RadarJatim.id) – Berlarut-larutnya polemik kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan PT. Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO membuat Supriyono, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo merasa geram.
Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir berpotensi menguap atau hilang, akibat belum setornya PT. ISS-KSO atas bagi hasil pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Sidoarjo sejak awal tahun 2024 lalu.
Untuk itu, ia mendorong Pemkab Sidoarjo atau dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo untuk mengambil langkah tegas dengan mengambil alih lahan parkir yang kini masih dikelola dan dikuasai oleh PT. ISS-KSO.
“Setelah kontraknya diputus. Saya sarankan, Dishub (Sidoarjo, red) untuk segera menguasai lahan parkir. Kalau mereka (PT. ISS-KSO, red) melakukan gugatan, ya kita layani,” kata Supriyono, Rabu (23/04/2025).
Karena dengan pengambil alihan atau pengusaan pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus oleh Dishub Sidoarjo dari PT. ISS-KSO, maka PAD Kabupaten Sidoarjo dari sektor parkir bisa diselamatkan.
Selain itu, ia juga mendorong Dishub Sidoarjo untuk melakukan langkah-langkah hukum dengan melaporkan PT. ISS-KSO ke kepolisian. Karena sudah diputus kontraknya, PT. ISS-KSO masih melakukan pungutan kepada masyarakat pengguna parkir.
“Sudah ada pelanggaran kesepakatan, kok tidak diambil langkah hukum. Sebagai anggota Komisi B, saya menyarankan agar dilaporkan ke polisi. Karena sudah putus kontrak, kok mereka masih mengelola lahan. Itu bisa pungli,” terangnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo itu merasa heran dengan sikap Pemkab Sidoarjo yang kurang tegas terhadap PT. ISS-KSO. Karena hingga kini masih menguasai serta mengelola lahan parkir tepi jalan dan lokasi khusus, meskipun kontrak kerjasamanya sudah diputus.
Disisi lain, Pemkab Sidoarjo sedang getol-getolnya melakukan operasi kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan, untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sidoarjo.
“Pendapatan dari sektor parkir ini cukup besar loh! Kenapa tidak dimaksimalkan? Kok sekarang, malah para penunggak pajak kendaraan bermotor yang dikejar-kejar,” sampainya.
Politisi Partai Gerindra itu akan mengusulkan ke pimpinan Komisi B DPRD Sidoarjo untuk segera memanggil Dishub Sidoarjo setelah kontrak kerjasama dengan PT. ISS-KSO selesai.
Pihaknya akan mengajak Dishub Sidoarjo untuk membuat regulasi atau peraturan tentang pengelolaan parkir yang dapat meningkatkan PAD serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna parkir.
“Bila perlu kita ajak study banding atau study tiru ke daerah-daerah yang memang pengelolaan parkirnya bagus. Jangan sampai tujuan awalnya untuk peningkatan PAD dari sektor parkir, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Kita kehilangan PAD, karena pengelolaan parkirnya tidak baik,” pungkasnya. (mams)