• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Komunitas

PWI Kediri Raya Minta Prabowo Koreksi Ucapan ‘Londo Ireng’: Kritik Pers adalah Amanat Undang-undang

by Radar Jatim
27 Juli 2026
in Komunitas
0
PWI Kediri Raya Minta Prabowo Koreksi Ucapan ‘Londo Ireng’: Kritik Pers adalah Amanat Undang-undang

Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyudi.

7
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya meminta Presiden Prabowo Subianto mengoreksi pernyataannya yang menyebut istilah ‘londo ireng’ dalam pidato pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PWI menilai, penyebutan istilah tersebut terhadap wartawan dapat menimbulkan kesan, bahwa kritik pers merupakan tindakan yang bertentangan dengan negara.

Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyudi, mengatakan, profesi wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, kritik yang lahir dari karya jurnalistik merupakan pelaksanaan fungsi kontrol sosial, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

“Pers bekerja berdasarkan undang-undang. Tugas kami memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, dan mengoreksi apabila ada kebijakan yang perlu mendapat perhatian. Itu bukan berarti kami menjadi musuh negara,” tegas Bambang, Senin (27/7/2026).

Pernyataan Prabowo yang menyinggung istilah “londo ireng” disampaikan saat menghadiri puncak Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Istilah tersebut kemudian memicu respons dari sejumlah organisasi pers di berbagai wilayah hingga daerah, karena dianggap menyinggung profesi wartawan.

Bambang mengatakan, secara historis, istilah ‘londo ireng’ memiliki makna yang sensitif, karena identik dengan pihak yang dianggap berpihak kepada penjajah. Oleh sebab itu, penggunaan istilah tersebut terhadap profesi wartawan dinilai tidak tepat.

“Kalau kritik kemudian dimaknai sebagai pengkhianatan, tentu itu menjadi preseden yang kurang baik bagi kehidupan demokrasi. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama ini media menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh penyelenggara negara, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, maupun lembaga lainnya. Fungsi tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari sistem checks and balances dalam negara demokrasi.

“Kalau ada kebijakan yang baik tentu kami apresiasi. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kami sampaikan kepada masyarakat. Itulah fungsi pers yang dijamin undang-undang,” katanya.

PWI Kediri Raya menyatakan sikapnya sejalan dengan PWI Pusat yang lebih dahulu menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden. Organisasi ini juga membuka peluang untuk menyampaikan sikap bersama dengan organisasi profesi wartawan lainnya.

“Kami sedang berkoordinasi. Nanti kalau ada kesamaan sikap dengan organisasi profesi lain, tentu akan kami tindak lanjuti bersama,” ujar Bambang.

Selain meminta pencabutan pernyataan, PWI Kediri Raya juga berharap Presiden memberikan klarifikasi agar polemik tidak berkembang lebih jauh.

“Harapan kami sederhana, cukup luruskan pernyataan itu. Jangan sampai masyarakat menangkap pesan bahwa wartawan yang kritis adalah pihak yang harus dicurigai,” ucapnya.

Menurut Bambang, hubungan antara pemerintah dan pers tidak dibangun atas dasar saling membenarkan, melainkan saling mengingatkan. Pemerintah, lanjutnya, membutuhkan kritik yang berbasis fakta untuk mengevaluasi kebijakan, sedangkan pers membutuhkan jaminan, bahwa kerja jurnalistik dihormati sebagai amanat undang-undang.

“Kalau ruang kritik mulai dipersempit oleh stigma, yang dirugikan bukan hanya wartawan, tetapi juga masyarakat yang berhak memperoleh informasi yang jujur, akurat, dan berimbang,” tutupnya. (rul)

Tags: Amanat UU PersKritik PersKritik PrabowoLondo IrengPWI Kediri Raya

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Bawa Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

Bawa Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In