BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi bersama tim yang terdiri dari Satpol PP, copoti Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024. Proses pencopotan berlangsung di seluruh kecamatan se-kabupaten Banyuwangi, mulai Minggu pagi, (24/11/2024).
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Joyo Adi Kusumo turun ke kecamatan Purwoharjo. Bersama Panwascam setempat beserta jajarannya, serta dibantu oleh Satpol PP, ratusan APK berhasil dicopot. Ia katakan, selama masa tenang mulai 24 hingga 26 November ini tidak boleh ada APK.
“Pencopotan APK ini bagian dari upaya Bawaslu Banyuwangi untuk menjaga supaya dalam memasuki masa tenang Pilkada, kondusivitas tetap terjaga dengan baik, masyarakat benar-benar tenang,” kata Joyo.
Joyo menuturkan, di beberapa tempat pantauan Bawaslu, proses pencopotan APK tidak cukup mudah. Ada petugas yang harus memanjat tiang setinggi hingga 10 meter untuk mencopot APK. Untuk membantu pencopotan tersebut, mereka terpaksa mendatangkan mobil crane agar dapat mencapai lokasi yang tinggi itu.
“Bawaslu berharap langkah ini dapat menjaga integritas dan ketertiban selama masa tenang Pilkada. Mampu memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menentukan pilihan tanpa intervensi dari apapun dan siapapun,” ucapnya.
Joyo menambahkan, seluruh APK yang dicopot akan dikumpulkan di masing-masing kantor Panwascam untuk dilakukan inventarisasi. (hsn)