Oleh Dr Drs Agung Pramujiono, MPd
Bulan Oktober dikenal dengan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting kehidupan bertanah air, berbangsa, dan berbahasa.
Konteks ini selalu aktual sepanjang masa. Kita telah menyepakati Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang harus dijunjung tinggi. Isu kebahasaan pun semakin mengemuka di ruang publik, utamanya terkait posisi bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Saat pidato tahunan di gedung DPR/MPR bulan Agustus 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto, menyatakan, bahwa bahasa asing perlu diajarkan di Indonesia mulai dari sekolah dasar. Presiden bahkan menyebutkan beberapa bahasa asing dimaksud, yaitu bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, serta Rusia. Beberapa waktu sebelumnya, saat kunjungan ke Prancis dan Brasil, Presiden Prabowo juga menyatakan akan memasukkan bahasa Prancis dan Portugis ke kurikulum Indonesia untuk dipelajari para siswa.
Pernyataan Presiden Prabowo adalah wacana, meski beberapa bahasa asing yang disebut sudah ada yang diajarkan di Indonesia. Hal tersebut perlu dibarengi dengan kajian psikolinguistik dan muatan kurikulum. Padatnya muatan kurikulum yang harus dipelajari para siswa juga dapat menjadi problem. Tapi, yang lebih hakiki justru posisi bahasa Indonesia di tanah air sendiri.
Perlu diketahui, bahasa Indonesia sudah termasuk bahasa internasional yang dicanangkan oleh Unesco pada tahun 2023. Memartabatkan bahasa Indonesia terlebih dahulu justru harus dilakukan. Mengapa hal tersebut perlu dilakukan?
Proyek Peradaban
Memuliakan bahasa Indonesia di tanah air sendiri bukan semata urusan ejaan dan tata bahasa. Ini adalah proyek peradaban: cara kita menilai diri, berkomunikasi dengan dunia, dan menata ruang sosial melalui bahasa yang jernih, santun, dan fungsional.
Bermartabat berarti bahasa diakui, dipakai dengan percaya diri, serta dirawat mutunya di semua ranah: pendidikan, pemerintahan, ekonomi, teknologi, dan budaya populer. Mengikuti Bourdieu (1991), martabat juga menyangkut relasi yang adil antara bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa internasional: Indonesia sebagai rumah, bahasa daerah sebagai akar, dan bahasa asing sebagai jembatan.
Tantangan di depan mata tidak kecil. Di kota besar dan ruang digital, bahasa Inggris kerap dijadikan simbol prestise; campur kode yang berlebihan sering mengaburkan pesan; papan nama, iklan, dan laman layanan publik acap mengabaikan kaidah; dokumen resmi kurang rapi; pembelajaran bahasa pun belum konsisten menumbuhkan keterampilan berbahasa yang autentik. Semua ini bukan karena bahasa Indonesia miskin daya ungkap, melainkan karena ekosistem pemakaiannya belum dikelola dengan visi dan tata kelola kebahasaan yang taat asas.
Memartabatkan bahasa bukan berarti terjebak pada purisme. Yang diperlukan adalah bilingualisme aditif: kecakapan bahasa Indonesia yang kokoh sebagai basis identitas dan nalar ilmiah, disertai kemampuan bahasa asing untuk kolaborasi global. Model ini memperkaya kognisi dan partisipasi akademik–sosial bila bahasa pertama diposisikan sebagai aset, bukan hambatan. Dalam kebijakan pendidikan, prinsip multibahasa berbasis bahasa ibu dan bahasa negara direkomendasikan untuk memperluas akses dan meningkatkan hasil belajar (UNESCO, 2019).
Pertama, negara harus memberikan teladan melalui kebijakan dan praktik yang konsisten. Semua layanan publik —surat resmi, situs instansi, papan petunjuk, hingga dokumen kebijakan— wajib menggunakan bahasa Indonesia yang jelas, hemat, dan konsisten.
Padanan istilah asing harus disediakan dan disosialisasikan; jika bilingual diperlukan, bahasa Indonesia ditempatkan pertama dengan tata letak yang setara martabatnya. Kebijakan bahasa yang efektif bertumpu pada tiga lapis yang selaras: ideologi (nilai), manajemen (aturan dan dukungan), dan praktik (implementasi sehari-hari). Keteladanan pemimpin —pidato yang runtut, diksi tepat, argumentasi terang— akan membentuk “rasa bahasa” kolektif (Bourdieu, 1991).
Kedua, pendidikan bahasa perlu beralih dari ‘pengetahuan tentang bahasa’ ke ‘kemahiran menggunakan bahasa’. Siswa dan mahasiswa perlu kerap berlatih menulis argumen, menyusun laporan riset, menyiapkan ringkasan kebijakan, dan mempresentasikan ide lintas disiplin dengan umpan balik eksplisit pada organisasi, koherensi, dan gaya.
Pembelajaran multimodal —mengolah data, visual, suara, dan narasi— menguatkan daya jelajah komunikasi akademik dan profesional (Kress, 2010). Klinik bahasa di kampus, komunitas debat, dan program mentoring menulis akan memupuk ekosistem berbahasa yang kompetitif sekaligus kolaboratif.
Ketiga, martabat bahasa memerlukan “ekonomi bahasa” yang hidup. Dorongan bagi penerbitan buku bermutu, program penerjemahan karya ilmu dan sastra dunia, pendanaan naskah nonfiksi populer yang mencerahkan, serta penghargaan bagi penulis, penyunting, dan penerjemah akan memperkaya pasokan teks berkualitas.
Di film, gim, dan konten digital, lokaliasi yang sungguh-sungguh —dialog alami, subtitel rapi, antarmuka nyaman— menciptakan pengalaman berbahasa yang membanggakan. Dunia usaha didorong menampilkan identitas Indonesia yang modern melalui kemasan, panduan, dan layanan pelanggan yang ramah bahasa.
Keempat, teknologi bahasa Indonesia harus melompat. Tanpa infrastruktur digital, bahasa mudah tersisih di platform global. Kita memerlukan korpus terbuka yang besar dan beranotasi baik, bank istilah lintas disiplin yang selalu diperbarui, serta model pengenalan suara, sintesis ujaran, dan pemeriksa tata bahasa yang andal.
Kesenjangan sumber daya antara bahasa “berdaya” dan bahasa yang termarjinalkan di ranah Natural Language Processing (NLP) sudah diakui; karena itu kolaborasi perguruan tinggi, komunitas dan industri mutlak diperlukan. Pengembangan yang etis —peka pada bias data dan batas teknologi— menjamin alat bantu tidak memperkuat stereotip.
Kelima, dibutuhkan etika ruang publik dan budaya tutur yang menyejukkan. Martabat tumbuh dari kebiasaan memilih kata dengan empati, menghormati lawan bicara, serta peka konteks. Di media sosial, literasi dialog —membedakan kritik dari caci maki, argumen dari disinformasi— perlu ditanamkan sejak dini.
Pemahaman tentang online disinhibition effect (Suler, 2004) membantu merancang intervensi literasi digital yang menekankan tanggung jawab. Kampanye kreatif dapat mengangkat pesan sederhana: jelas itu keren, santun itu kuat, akurat itu cerdas; dengan kurasi jurnalis, pendidik, dan influencer.
Revitalisasi Bahasa Daerah
Dalam semua upaya, bahasa daerah tidak boleh tersisih. Martabat bahasa Indonesia justru kokoh bila bertumpu pada keragaman bahasa Nusantara. Program revitalisasi bahasa daerah, penerbitan dwibahasa lokal–Indonesia, dan perayaan budaya tutur Nusantara menegaskan, bahwa bahasa Indonesia bukan pesaing, melainkan payung pemersatu. Di kelas dan komunitas, translanguaging bisa menjadi sumber kreativitas dan akses pengetahuan, sembari memastikan produk resmi tetap rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perubahan besar lahir dari langkah kecil yang konsisten: dosen memberikan umpan balik, redaksi menjaga gaya, pelaku usaha menulis profil produk yang jujur, komunitas pembaca berdiskusi, dan panitia menyiapkan pemandu visual, serta naskah MC yang rapi, semuanya menumbuhkan ekosistem berbahasa bermutu.
Bukti “efek guru” menegaskan pentingnya investasi kapasitas pendidik melalui co-planning, lesson study, dan komunitas belajar. Untuk memantau kemajuan, gunakan indikator sederhana: keterbacaan dokumen, kepatuhan ejaan pada papan nama, mutu pelokalan aplikasi, dan konsistensi gaya di portal layanan; jika kebiasaan baik dirawat dan kinerja terukur, martabat bahasa akan tumbuh dari akar rumput hingga kebijakan.
Akhirnya, martabat bahasa adalah cermin martabat bangsa. Ia tidak jatuh dari langit, melainkan dibangun lewat keputusan kecil yang konsisten: memilih kata jernih, menyusun kalimat adil bagi pembaca, memuliakan lawan bicara, dan menjembatani ilmu, kebijakan, dan pengguna bahasa.
Bila negara memberikan teladan, sekolah menumbuhkan keterampilan, industri kreatif membuka pasar, teknologi menyediakan alat, dan warga membiasakan etika berbahasa, bahasa Indonesia akan tegak, bukan sekadar alat komunikasi, melainkan rumah gagasan dan perasaan yang pantas dibanggakan di negeri sendiri. {*}
*) Dr Drs Agung Pramujiono, MPd, Pembina Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) Jawa Timur,
Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas PGRI Adi Buana (UAB) Surabaya.







