Oleh KH Ahmad Chuvav Ibriy
Sarung adalah identitas kultural santri. Ia bukan sekadar kain penutup tubuh, melainkan bagian dari sejarah pesantren, tradisi ke-Islaman Nusantara, dan kesederhanaan hidup kaum santri. Karena itu, sarung layak dihormati dan dilestarikan.
Namun, ketika muncul gagasan ‘Selasa Bersarung’, kita patut bertanya: apa urgensi dan manfaat substantifnya bagi dunia pendidikan dan keagamaan kita? Jangan-jangan kita sedang terlalu sibuk mengurus simbol, sementara substansinya justru luput dari perhatian.
Kementerian Agama tentu memiliki kewenangan membuat program untuk memperkuat identitas dan budaya keagamaan. Akan tetapi, kewenangan itu juga membawa tanggung jawab untuk menetapkan prioritas. Setiap gerakan semestinya memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Kalau sekadar mengajak orang memakai sarung pada hari Selasa, apa perubahan mendasar yang hendak dicapai? Apakah kualitas pendidikan madrasah meningkat? Apakah kesejahteraan guru honorer membaik? Apakah tata kelola dana pendidikan semakin transparan? Apakah persoalan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin semakin teratasi?
Jika pertanyaan-pertanyaan mendasar itu belum terjawab, wajar apabila publik mempertanyakan urgensi gerakan tersebut.
Kita tidak sedang merendahkan sarung, sama sekali bukan! Kita justru menghormati sarung sebagai warisan budaya yang tidak membutuhkan seremoni berlebihan untuk membuktikan keluhurannya.
Tradisi yang hidup tidak cukup dipertahankan melalui instruksi berpakaian. Tradisi akan tetap lestari ketika nilai-nilai yang dikandungnya terus diamalkan. Kesederhanaan santri, misalnya, bukan hanya tampak dari sarung yang dikenakan, melainkan juga dari kejujuran, kedisiplinan, kerendahan hati, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Bukankah itu Jauh Lebih Penting?
Kementerian Agama menghadapi pekerjaan besar: meningkatkan mutu madrasah, memperkuat kualitas pendidikan pesantren, memperhatikan kesejahteraan pendidik, mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, serta membangun kehidupan beragama yang moderat dan inklusif.
Di tengah pekerjaan sebesar itu, program simbolis seharusnya ditempatkan secara proporsional. Jangan sampai energi birokrasi habis untuk membangun keseragaman penampilan, sedangkan pembenahan kualitas pendidikan berjalan tertatih-tatih.
Apalagi, jika keberhasilan sebuah program hanya diukur dari banyaknya orang yang mengenakan sarung, kita berisiko terjebak dalam statistik yang menyenangkan mata, tetapi miskin dampak.
Kita tentu tidak menolak kreativitas Kementerian Agama. Namun, kreativitas kebijakan harus dibedakan dari sekadar penciptaan kegiatan. Tidak semua yang mudah dilaksanakan otomatis penting untuk diprioritaskan.
Sarung boleh menjadi simbol. Tetapi jangan sampai simbol menggantikan substansi. Jika ‘Selasa Bersarung’ dimaksudkan untuk merawat tradisi, silakan. Namun, akan jauh lebih bermakna apabila gerakan itu disertai penguatan nilai-nilai santri: integritas, kepedulian sosial, kecintaan kepada ilmu, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan Kementerian Agama bukanlah seberapa banyak orang bersarung pada hari Selasa, melainkan seberapa besar manfaat kebijakannya bagi umat dan bangsa.
Jangan sampai kita sibuk menyeragamkan pakaian, tetapi lupa membenahi persoalan. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣhawāb. {*}
*) KH Ahmad Chuvav Ibriy, Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, Jawa Timur.





