SIDOARJO (RadarJatim.id) — Hasil realisasi pajak daerah Sidoarjo tahun 2023 yang dikelola oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) hasilnya sangat luar biasa, semuanya tembus di atas 100 persen. Hanya satu PPJ (Pajak Penerangan Jalan) saja yang masih di bawah 100 persen, yakni 97,99 persen atau senilai Rp 342.977.051.373,00 dari target Rp 350.000.000.000,00.
Diantaranya jenis pajak yang realisasinya tembus di atas 100 persen dari target yang telah ditentukan, adalah Pajak Hotel mencapai 108,98 persen, Pajak Restoran mencapai 118,75 persen, Pajak Hiburan mencapai 110,55 persen, Pajak Reklame mencapai 113,78 persen, Pajak Parkir mencapai 112,73 persen, Pajak Air Tanah mencapai 126,61 persen, Pajak PBB mencapai 107,66 persen dan BPHTB mencapai 111,19 persen.
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono merasa bersyukur karena masyarakat Sidoarjo taat pajaknya masih tinggi. “Alhamdulillah sekarang realisasi pendapatan pajak sudah mencapai Rp 1,302 triliun lebih,” ungkapnya.
Dia menambahkan, capaian realisasi pendapatan pajak berkat dukungan semua pihak. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sejak awal meminta BPPD untuk turun langsung ke masyarakat atau wajib pajak.
Wajib pajak juga harus tahu, bahwa dengan membayar pajak, baik PBB maupun BPHTB serta pajak lainnya sangat penting untuk menunjang pembangunan di Kota Delta. “Gus Bupati Muhdlor bisa membangun infrastruktur di mana-mana itu juga berkat warga Sidoarjo yang taat bayar pajak. Manfaatnya besar sekali untuk kemajuan Sidoarjo,” terang Ari Suryono (3/1/2024).
Dalam memanfaatkan potensi pajak reklame, BPPD Sidoarjo telah memasang 10 titik papan reklame di tempat-tempat strategis. Inovasi yang dilakukan Ari Suryono ini berangkat dari banyaknya periklanan yang di pasang di pohon dan tiang-tiang listrik. “Makanya kami inisiatif buat panggung reklame jadi tidak harus dipasang di pohon dan tiang listrik,” tegasnya.(mad)