GRESIK (RadarJatim.id) – Upaya mediasi penyelesaian permohonan pendaftaran tanah antara H Sueb Abdullah dan PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) yang diinisiasi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik kembali gagal. Bahkan, merasa tak puas dengan layanan dan penanganan yang dilakukan Kantor ATR/BPN Gresik, H Sueb Abdullah berencana melaporkan secara tertulis ke Kementerian ATR/BPN dan Presiden Joko Widodo di Jakarta.
“Pekan ini juga kami akan bersurat ke Pak Menteri di Jakarta yang kami tembuskan ke Pak Presiden. Kami akan antarkan langsung,” ungkap Abdullah, SH, kuasa hukum H Sueb Abdullah, kepada awak media, Rabu (9/11/2022) petang.
Dibawanya kasus stagnannya pengurusan permohonan sertifikasi tanah ke Menteri ATR/BPN menyusul gagalnya mediasi ketiga yang diiniasi Kantor ATR/BPN Gresik di Kantor Bupati Gresik, Rabu (9/11/2022) sore. Mediasi yang dipimpin Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman itu gagal menghadirkan salah satu pihak yang beperkara, yakni H Sueb Abdullah dan kuasa hukumnya.
Dengan demikian, upaya mediasi pun tak bisa dilakukan dan kembali gagal. Seperti mediasi ketiga, mediasi kedua yang sebelumnya juga digelar di lantai 2 Kantor Bupati Gresik, Rabu (2/11/2022) itu gagal total. Modusnya sama: pihak H Sueb Abdullah dan kuasa hukumnya tak hadir.
“Terus terang, kami memilih tak hadir untuk kedua kalinya, karena apa yang dilakukan Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Asep Heri itu, berlebihan dan tak sepatutnya dilakukan oleh seorang pimpinan kantor yang mestinya punya otoritas sendiri,” tandas Abdullah.
Ia menegaskan, kliennya sengaja menolak hadir dalam mediasi itu dengan pertimbangan, bahwa Kantor ATR/BPN Gresik tidak profesional dan tak patut dalam upaya mencari solusi atas lahan yang disengketakan. Ia katakan, diundangnya banyak pihak di luar yang berkepentingan dan lokasi mediasi yang tidak netral, menjadi alasan pihaknya menolak hadir.
“Ini kan masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan cukup mempertemukan para pihak yang beperkara dengan saling mengadu data, mana yang lebih kuat dan valid untuk selanjutnya jadi dasar penerbitan sertifikat tanah yang kini dipermasalahkan. Tapi, mengapa mesti mengundang pihak-pihak yang justru tak berkepentingan dan tak kompeten? Ini kan mengesankan, bahwa Kantor ATR/BPN tak mampu menangani masalah,” uangkap Abdullah.
Dalam undangan mediasi yang diinisiasi Kantor ATR/BPB Gresik –baik yang kedua maupun ketiga—disebutkan, sejumlah pihak yang dinilai di luar yang beperkara dihadirkan. Di antaranya Bupati Gresik, Sekda Gresik, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kapolres, juga Dandim 0817 Gresik dan beberapa lainnya.
“Kapasitas mereka apa. Tanah yang diperkarakan itu bukan tanah negara, tapi tanah yasan yang dibeli secara sah oleh klien kami. Tapi mengapa mesti melibatkan pihak-pihak tersebut yang sama sekali tak berpentingan. Karena itulah, kami akan meneruskan masalah ini ke Pak Menteri dan Pak Presiden,” tandas Abdullah berapi-api.

Pilih Bungkam
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Asep Heri yang “punya gawe” dalam mediasi, saat dikonfimasi awak media seusai keluar dari ruang pertemuan/mediasi di lantai 2 Kantor Bupati Gresik, memilih bungkam. Tak sepatah kata pun keluar dari bibirnya. Para wartawan yang terus mengajukan pertanyaan untuk meminta konfirmasi hingga ke area parkir di halaman Kantor Bupati juga justru tak dijawab sama sekali.
Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman saat ditemui saat keluar dari ruang pertemuan mediasi yang tertutup bagi wartawan itu mengatakan, sebenarnya mediasi yang diinisiasi Kantor ATR/BPN Gresik itu dilakukan untuk mencari penyelesaian yang win-win solution. Hanya saja, lanjutnya, karena salah satu pihak, yakni H Sueb Abdullah tidak hadir, mediasi gagal dilakukan.
“Pemda dalam hal ini hanya memfasilitasi agar permasalahan yang terjadi tidak berlarut-larut dan secepatnya bisa dicarikan jalan keluar yang terbaik, karena ini sudah bertahun-tahun kabarnya belum selesai. Apalagi, lahan yang dipermasalahkan itu berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE. Kami selaku Pemerintah Daerah tetap berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Kalau perlu, libatkan Kanwil BPN Jatim untuk bisa membantu menyelesaikan,” ujar Sekda Achmad Washil.
Seperti diberitakan laman ini, lambannya penyelesaian pengurusan sertifikasi tanah yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE (Java Integrated Industrial an Port Estate) di Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu sempat mengundang perhatian publik. Aksi demo massa yang dilakukan puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) telah mereka lakukan tiga kali. Dua kali aksi demo mereka gelar di depan Kantor ATR/BPN Gresik dan sekali di Kanwil BPN Jawa Timur.
Aksi damai itu mereka lakukan karena diduga telah terjadi praktik mafia tanah di Kantor ATR/BPN Gresik. Bahkan, dalam aksi itu mereka juga menuntut agar Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Asep Heri dicopot dari jabatannya. (sto)







