SURABAYA (Radarjatim.id) – Sindikat Maling Baterai Tower diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, melalui Unit III. Pasalnya, empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) baterai tower salah satu provider di wilayah Madura dan Banyuwangi sudah seringkali meresahkan warga.
Sindikat Maling tersebut antara lain, ASH, (30) dan MHA (22) keduanya warga Kabupaten Pamekasan, RWT, (46) warga Surabaya dan ASN, (28) warga Kabupaten Jombang.
Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Kanit III Jatanras Kompol Eko Cipto Mangko menjelaskan, pada bulan Agustus 2024 banyak keluhan dari vendor Huawei, menyatakan baterai di banyak titik di wilayah Madura dan Banyuwangi banyak yang hilang karena itu perangkat yang penting.
Lanjutnya, dengan laporan tersebut anggota bergerak melakukan penyidikan hingga penyelidikan. Hingga pada akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama di gerbang tol Japanan.
“Dari penangkapan itu akhirnya kita lakukan pengembangan hingga menangkap tiga tersangka lain,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis sore (26/09/2024).
Menurutnya, keempat tersangka mempunyai peran masing masing, ASH berperan sebagai pemetik, MHA sebagai sopir dan mengawasi pada saat pencurian, RWT dan ASN sebagai penadah hasil barang curian.
“Tersangka ASH, merupakan mantan pegawai dari perusahaan tersebut, dan dia ini juga seorang teknisi. Sehingga bersangkutan mengetahui cara untuk mengambil baterai.
Modus tersangka saat mencuri baterai tower, memasuki pekarangan tower membuka kotak tanpa menggunakan kunci Master.
“Mereka mencuri tanpa masker, selain itu juga tahu teknik agar tidak bunyi alarm karena yang bersangkutan pernah bekerja di provider tersebut,” ungkapnya.
Sementara Kanit Jatanras Kompol Eko, mengungkapkan, peran pelaku utama ini dalam melancarkan aksinya selain bersama rekannya MH yang berperan membaca situasi, saat pelaku utama melancarkan aksinya.
“Yang bersangkutan ini mengetahui betul cara memetik hasil kejahatan. TKP pertama di Banyuwangi, modus pelaku lain mereka ini meminta tolong kepada anak anak untuk ngecek ke lokasi terlebih dahulu dan apabila aman pelaku baru melakukan aksinya,” jelasnya.
“Baterai yang dicuri ini ibaratnya filternya, kalau di sederhanakan lagi inilah otaknya di masing masing BTS. Jika ini hilang maka tower tidak adak berfungsi,” tandasnya.
Barang bukti yang diamankan satu unit mobil jenis Daihatsu Sigra, empat HP, satu buah magnet. (R9)