LAMONGAN (RadarJatim.id) — Sebanyak 125 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru formasi 2021 menerima Surat Keputusan (sk) pengangkatan. Penyerahan SK dari Bupati Lamongan berlangsung di Ruang Gadjah Mada Pemkab Lt.7, Rabu (8/6/2022)
Penyerahan SK itu sesuai dengan keputusan yang telah diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Lamongan Drs Shodikin, MPd mengungkapkan, penyerahan keputusan pengangkatan PPPK guru ini dimaksudkan memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamongan.
Lanjut Shodikin, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat alokasi sejumlah 538 formasi pada anggaran tahun 2021. Seleksi PPPK guru telah dilaksanakan dalam dua tahap yakni tahap pertama meluluskan sejumlah 413 peserta dan tahap kedua meluruskan sejumlah 125 peserta.
“Pada kesempatan kali ini peserta yang diangkat sebagai PPPK guru tahap kedua sejumlah 125 peserta. Adapun rinciannya guru kelas sejumlah 101 peserta, guru PJOK sejumlah 2 peserta, guru agama Islam sejumlah 19 peserta, guru TIK sejumlah 2 peserta, guru BK sejumlah 1 peserta,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Lamongan ini.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya mengatakan, setelah menjadi bagian dari ASN, seluruh PPPK telah memiliki hak dan kewajiban menjadi seorang ASN.
Selain mendapatkan hak, ungkap Bupati Yuhronur, mereka juga melakukan kewajiban, yakni bertanggung jawab dalam mengemban amanah. Seluruh ASN diharapkan mampu mengamalkan dan mengimplementasikan core value “BerAKHLAK” dalam setiap nafas dan pekerjaan yang dilakukan.
Diutarakan Bupati Yuhronur, core value “BerAKHLAK” merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Implementasinya sebagai berikut:
Pertama, Berorientasi Pelayanan, yang artinya setiap ASN adalah insan pelayanan publik diwajibkan untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Kedua, Akuntabilitas, nilai ini bermakna rasa bertanggung jawab atas kepercayaan dan kewenangan yang diberikan.
Ketiga, Kompeten yang menggambarkan bahwa ASN terus belajar untuk mengembangkan kapabilitas.
Keempat, Harmonis, di mana nilai ini menjadi penting, terutama dalam kaitannya dengan proses, kemampuan, dan kualitas berorganisasi dalam pekerjaan.
Kelima, Loyal, di mana para petugas dituntut untuk berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Keenam, Adaptif sebagai nilai yang sangat penting yang harus dimiliki setiap ASN
“Kalian sudah resmi menjadi bagian dari ASN dan bagian dari Pemkab Lamongan, tentunya punya konsekuensi untuk bertanggung jawab terhadap kewajiban pada pekerjaan yang kalian emban,” pungkasnya (him)