SIDOARJO (RadarJatim.id) — Bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional, tepatnya 2 Oktober 2023. Karena batik sudah diakui sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia. Pada 4 September 2008 Batik Indonesia telah mendapatkan status Intangible Cultural Heritagel (ICH), oleh Menko Kesejahteraan Rakyat sebagai perwakilan dari pemerintahan dan komunitas Batik Indonesia.
Dalam hal ini disampaikan Slamet S.Si M.Pd. Kepsek SMA Islam Waru Sidoarjo, bahwasanya setiap pelajar SMA Islam Parlaungan Waru diwajibkan mengenakan Batik. Tujuannya memberikan edukasi tentang batik kepada guru dan seluruh siswa-siswnya. Sekaligus menjaga dan melestarikan batik agar tidak punah atau diambil alih oleh bangsa lain. “Batik bisa digunakan setiap tempat sebagai wujud rasa nasionalisme,” sampainya.

Selain itu, Slamet juga memberikan himbauan untuk pelajar yang tidak mengenakan batik, pada Hari Batik Nasional memberikan kesempatan siswanya untuk pulang ganti seragam batik, yang berlaku bagi setiap guru. Jika ada pelajar yang tidak mengenakan batik, dan kebetulan rumahnya jauh, Kepsek langsung memberikan batik untuk dipakai pelajar tersebut. “Kami selalu rutinitas mengikuti kegiatan pemeritah,” katanya.
Salah siswa, Abid Billah menga sangat bangga dengan program sekolah, yang mewajibkan memakai seragam batik. Dengan begitu pelajar akan mengenal batik sepenuhnya dan secara tidak langsung juga melestarikanya. “Seragam ataupun pakaian batik memberikan edukasi dalam pembelajaran budaya Indonesia dan pewaris budaya,” katanya.(mad)